JABAR EKSPRES – Perkembangan teknologi informasi kian pesat, sebab pada era modern saat ini, digitalisasi mulai merambah sampai ke setiap pelosok, termasuk ke pasar tradisional.
Seperti di Pasar Tradisional Tanjungsari, yang berlokasi di wilayah Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, kini mulai menerapkan sistem digitalisasi dalam proses perniagaa, alias pembayarannya.
Hampir seluruh pedagang Pasar Tanjungsari sudah beralih menggunakan sistem pembayaran digital melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
Menurut Kepala UPT Pasar Tanjungsari M Nasir, saat ini sekira 70 persen transaksi belanja konsumen kepada pedagang, sistemnya sudah menggunakan metode pembayaran QRIS.
“Meskipun transformasi digital ini berjalan cukup baik, namun ada terjadi penurunan kunjungan konsumen ke pasar,” katanya, Selasa (1/10).
BACA JUGA: Tindakan Tegas Diambil Bey Machmudin Jika Ada ASN Jabar Tak Netral Selama Pilkada
Nasir menerangkan, terjadinya penurunan konsumen di Pasar Tanjungsari itu, dinilai karena kemungkunan oleh kondisi ekonomi sekarang ini.
“Hal ini menunjukkan bahwa meski digitalisasi sudah mulai diterapkan, daya beli masyarakat masih menjadi tantangan tersendiri,” terangnya.
Di sisi lain, meskipun jumlah konsumen menurun, harga kebutuhan pokok juga mengalami penurunan.
Menurut Nasir, penurunan harga ini dianggap sebagai salah satu faktor positif yang bisa mendorong masyarakat kembali berbelanja di pasar tradisional.
“Retribusi pasar pun kini sudah menggunakan QRIS yang terintegrasi dengan Bank BJB, sehingga memudahkan para pedagang untuk membayar kewajiban mereka,” ujarnya.
BACA JUGA: Silaturahmi Ke PD Persis Kota Bandung, Arfi Diminta Berantas Peredaran Minuman Beralkohol
Nasir mejelaskan, penggunaan QRIS dalam sistem perniagaan, ternyata tidak sepenuhnya tanpa kendala saat diterapkan baik oleh pedagang maupun konsumen.
“Ada beberapa pedagang yang mengalami keterlambatan dalam menerima uang dari transaksi yang dibayarkan melalui QRIS,” jelasnya.
Bahkan kata Nasir, pembayaran menggunakan QRIS tidak langsung masuk ke rekening pedagang. Biasanya ada jeda waktu sekira mencapai satu hari.
“Hal ini tentunya menjadi tantangan bagi para pedagang, terutama yang bergantung pada perputaran uang cepat,” ungkapnya.
Nasir memaparkan, keterlambatan tersebut kemungkinan besar disebabkan oleh kendala dari pihak bank, yang belum sepenuhnya memahami atau mengatasi permasalahan ini.