JAABR EKSPRES – Pada bulan Oktober 2024, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan berbagai info bansos oktober 2024 untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama bagi mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Berikut adalah daftar bansos yang akan cair pada bulan Oktober 2024 beserta cara untuk mengecek penerimanya.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program bantuan yang disalurkan secara non tunai kepada KPM melalui sistem perbankan. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan, yang totalnya mencapai Rp 2,4 juta per tahun.
Jadwal dan Metode Pencairan BPNT
Penyaluran BPNT memasuki tahap keempat pada bulan Oktober 2024, dengan jadwal pencairan dari 1 September hingga 31 Oktober 2024. Jika ada penundaan, dana BPNT dapat dirapel sesuai kebijakan di daerah setempat.
Metode Pencairan BPNT:
- Melalui rekening Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI).
- Menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Bagi yang belum memiliki KKS, pencairan dilakukan melalui Kantor Pos dengan membawa surat undangan.
Baca juga : Pemprov DKI Cairkan Bansos PKD Tahap 3, Akumulasi Tiga Bulan Rp900 Ribu per Orang untuk 181 Ribu Penerima
Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bansos bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin. Pada bulan Oktober 2024, PKH akan di salurkan pada tahap keempat. Penyaluran PKH dilakukan langsung ke rekening penerima atau melalui Kantor Pos.
Besaran Bantuan PKH
- Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750 ribu/tahap)
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 3 juta/tahun (Rp 750 ribu/tahap)
- Anak SD: Rp 900 ribu/tahun (Rp 225 ribu/tahap)
- Anak SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375 ribu/tahap)
- Anak SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500 ribu/tahap)
- Lansia di atas 70 tahun: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600 ribu/tahap)
- Penyandang disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600 ribu/tahap)
Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pendidikan untuk siswa dari keluarga kurang mampu. Pada bulan Oktober 2024, pencairan PIP akan memasuki tahap ketiga dari jadwal penyaluran yang berlangsung hingga Desember 2024.