Masih kental diingitan soal pemberian uang yang dilakukan oleh Khairur Rijal kepada anggota DPRD tersebut sebesar Rp 200 juta yang diberikan sebanyak 2 kali.
Untuk satu tersangka lain atas nama Yudi Cahyadi selaku Anggota DPRD Kota Bandung Periode 2019-2024 bakal dilakukan pemeriksaan pada hari ini.(Dam)
