Aturan Pakaian, Sepatu hingga Hijab saat SKD CPNS, Ini Gambaran untuk Wanita dan Pria

JABAR EKSPRES – Berikut adalah gambaran mengenai aturan pakaian, sepatu, dan hijab yang perlu diperhatikan saat mengikuti SKD CPNS baik bagi pelamar pria maupun wanita yang akan menjalani tes.

Setelah dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi, peserta tes CPNS 2024 akan melanjutkan ke tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Perlu dicatat bahwa jadwal tes CPNS 2024 telah mengalami beberapa perubahan, seperti yang diinformasikan oleh BKN dalam Pengumuman Nomor: 02/PANEL.BKN/CPNS/IX/2024 mengenai Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil untuk Tahun Anggaran 2024.

Sesuai dengan pengumuman tersebut, jadwal SKD CPNS ditetapkan pada 2 hingga 8 Oktober 2024. Pengumuman mengenai Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS akan dilakukan pada 9 hingga 15 Oktober 2024.

Sementara itu, untuk pelaksanaan SKD CPNS sendiri akan berlangsung dari 16 Oktober hingga 14 November 2024.

Terdapat sejumlah aturan yang umumnya diterapkan mengenai pakaian peserta saat SKD.

Berdasarkan pengalaman dari CPNS sebelumnya tahun 2023, panitia akan memberikan pedoman terkait pakaian yang harus dikenakan saat tes. Aturan ini harus dipatuhi agar pelaksanaan tes dapat berjalan dengan lancar.

BACA JUGA: Bisakah Status MS Berubah ke TMS CPNS 2024? Berikut Informasinya

Gambaran Aturan Pakaian SKD CPNS Tahun Sebelumnya

Berikut adalah ketentuan mengenai pakaian untuk peserta SKD CPNS tahun lalu yang perlu sebagai gambaran peserta tahun 2024:

  1. Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak.
  2. Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans).
  3. Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang mengenakan jilbab).
  4. Sepatu tertutup berwarna hitam.
  5. Tidak diperbolehkan menggunakan ikat pinggang.

Untuk informasi mengenai ketentuan pakaian CPNS tahun 2024, pelamar disarankan untuk selalu memantau informasi dari laman instansi masing-masing atau pengumuman resmi dari BKN.

Hal ini penting karena hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai ketentuan pakaian SKD CPNS 2024. Informasi di atas merupakan gambaran berdasarkan ketentuan tahun sebelumnya.

BACA JUGA: 7 PDF Kumpulan Soal Latihan TIU, TWK, TKP SKD CPNS 2024,  Ini Linknya

Selain aturan mengenai pakaian, peserta SKD CPNS juga perlu membawa dokumen penting. Dokumen wajib yang harus disiapkan adalah:

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan