JABAR EKSPRES – Usai mengikuti pengundian nomor untuk Pilkada Cimahi, pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi nomor urut dua, Ngatiyana-Adhitia menegaskan pentingnya memperhatikan dan memberikan hak yang sama kepada kaum difabel.
Menurut pasangan calon ini, kaum difabel juga wajib diberikan kesempatan untuk mengenyam pendidikan serta pekerjaan seperti halnya masyarakat pada umumnya.
”Mereka (kaum difabel) wajib diberi kesempatan kerja, termasuk menjadi tenaga kerja honorer atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K),” ungkap Calon Wali Kota Cimahi Ngatiyana, usai megikuti pengundian nomor urut Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi untuk Pilkada Cimahi, Senin (23/9) malam.
Oleh sebab itu, Ngatiayana berjanji jika dirinya terpilih menjadi Wali Kota Cimahi, maka dirinya dengan Adhitia bakal benar-benar melaksanakan Undang-Undang nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.
”Salah satu perwujudan dari amanat undang-undang itu adalah mengharuskan seluruh warga negara Indonesia terpenuhi hak-hak pekerjanya. Tak terkecuali para penyandang disabilitas,” terangnya.
”Tentunya, pemerintah merupakan penjamin utama hak-hak tersebut bisa dipenuhi. Begitu pula dengan hak yang sama bagi tenaga kerja penyandang disabilitas, terutama untuk memperoleh pekerjaan,” imbuhnya.
Ngatiyana menjelaskan, dalam undang-undang itu disebutkan jika pemerintah, badan usaha milik negara (BUMN), dan badan usaha milik daerah (BUMD) wajib mempekerjakan paling sedikit dua persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.
”Untuk disabilitas, kami akan berikan hak nantinya, salah satunya adalah kesempatan untuk menjadi tenaga kerja baik Tenaga Harian Lepas (THL) maupun yang lainnya,” ujar Ngatiyana
Selain pemerintah, lanjut Ngatiyana, perusahaan swasta juga wajib mempekerjakan paling sedikit satu persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.
”Kami akan perjuangkan mereka. InsyaAllah, disabilitas akan mendapatkan hak-haknya,” ucap Ngatiyana.
Sementara itu, Calon Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira menilai jika Cimahi sebagai kota di mana setiap perbedaan adalah kekayaan, dan setiap keterbatasan menjadi kekuatan. Sehingga, dia yakin jika penyandang difabel atau disabilitas yang di mata masyarakat mempunyai kekurangan justru mempunyai kelebihan yang tidak dimiliki manusia pada umumnya.