Warga Dago Elos Beberkan Hasil Pertemuan Kementerian ATR/BPN

JABAR EKSPRES – Warga Dago Elos menyuarakan sejumlah tuntutan saat menyambut kedatangan Menteri ATR/BPN, Agus Murti Yudhoyono dan Satgas Anti Mafia Tanah di Kampus Universitas Padjadjaran (Unpad), Dipatiukur, Kota Bandung, beberapa waktu lalu.

Koordinator Forum Dago Melawan, Angga Sulistya menyebutkan, pihaknya juga sekaligus menyampaikan surat permohonan audiensi resmi dengan kementerian. Termasuk menindaklanjuti pertemuan selanjutnya dengan satuan tugas (satgas) anti mafia tanah.

“Sebetulnya kami memfollow up koordinasi terakhir. Memang pernah melakukan diskusi juga saat melakukan aksi pada Oktober 2023. Nah pasca dari situ itu akan masuk ke target operasi tanah ketika status Muller jadi tersangka,” ungkap Angga kepada Jabar Ekspres, Sabtu (21/9).

BACA JUGA: Rekam Jejak Asmawa Tosepu Selama jadi Pj Bupati Bogor

“Kenapa kami melakukan aksi kemarin? Itu pemanfaatan momen ketika menteri dan kasatgas datang. Lalu kami mengantisipasi pelantikan presiden. Secara otomatis bisa menjadi hal berbeda,” jelasnya.

Dia mengingatkan, siapapun nanti yang menjabat posisi menteri pertahanan, maka harus bisa tetap melanjutkan perhatian ke konflik mafia tanah di Dago Elos.

Adapun pada aksi massa menyambut AHY tersebut, Angga menuturkan bahwa surat permohon audiensi sudah diterima pihak kementerian dan Satgas Mafia tanah. Menurutnya, bukan tak mungkin audiensi dapat dilaksanakan kembali.

BACA JUGA: Pemkot Banjar Dampingi Kemenko Marves Cek Jalur Reaktivasi KA Banjar-Cijulang

“Kami berupaya mengingatkan dan menagih janji soal pemberantasan tanah. Di situ kami akhirnya menawarkan adanya lakukan audiensi masyarakat dan kementerian. Untuk bisa melakukan updatean dan tindaklanjut dalam atensi menteri,” imbuhnya.

Sementara itu, dirinya mengaku sudah menerima jawaban langsung dari Kasatgas Mafia Tanah. Bahwa menyoal gelar perkara pasti dilakukan namun menunggu vonis pengadilan. Pihaknya menginginkan jauh lebih cepat supaya dapat muncul tersangka baru.

“Selain dari surat itu, kami menyampaikan update terkini soal peradilan pidana sampai keinginan kami melebarkan kasus ini bukan hanya di satu aktor. Bahwa aktor atau individu di belakang yang sudah menjadi terdakwa ini, harus juga dikuak,” pungkasnya. (Zar)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan