Sarat dengan Masalah 4 BPR BUMD Pemprov Jabar di Merger, Penyertaan Modal Ditambah Rp 149 Miliar!

Lusi mengatakan, untuk kepengurusan, jajaran direksi atau kepengurusan akan dilakukan seleksi dengan persyaratan yag telah ditentukan sebelumnnya.

BACA JUGA: Restribusi Parkir Kota Bandung Bocor, Target Tidak Pernah Tercapai!

‘’Sedangkan untuk direktur utama akan diambil dari direksi PT Karya Utama Jabar yang sebelumnnya sudah berdiri di Subang,’’ ujar Lusi dalam keterangannya Jabareskpres.com, dikutip Rabu, (18/09/2024)

Lusi menekankan, sesuai dengan instruksi Pj Gubernur PT Karya Utama Jabar ini akan didorong untuk fokus pada program penyediaan kredit untuk masyarakat.

”BPR Karya Utama Jabar akan berkolaborasi dengan bank bjb yang menyediakan produk kredit untuk warga jabar dengan bunga dan cicilan ringan,” ujar Lusi.

BACA JUGA: Jadi Temuan BPK, Target Realisasi Restribusi Parkir Kota Bandung Selalu Jeblok, Ada Apa?

Lusi mengatakan, usulan merger ini sebagai bentuk penguatan untuk market leader yang didasari oleh pertimbangan analisis bisnis.

Untuk diketahui, sejauh ini keberadaan BUMD Keuangan Milik Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat belum memberikan kontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemprov Jabar memiliki BUMD yang bergerak di bidang keuangan yang terdiri dari BPR dan Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Keberadaannya tersebar di berbagai wilayah di Jawa Barat.

Sejak berdiri baik BUMD keuangan selalu mendapat dukungan penyertaan modal dari Pemprov Jabar dan pemerintah daerah setempat.

BACA JUGA: 1,146 Warga Kota Bandung Terjerat Rentenir dam Pinjaman Online, Pemkot Tidak Punya Solusi?

Dalam perjalannyanya lembaga keuangan itu banyak tersandung kasus korupsi terkait penggelapan dalam pemberian kredit.

Berdasarkan data sebelum dilakukan merger saat ini yang sahamnya dimiliki Pemprov Jabar ada 15. Sedangkan LKM ada 14 perusahaan. lembaga keuangan yang sahamya dimiliki oleh Pemprov Jabar dan bjb mayoritas ada 9.

Sedangkan sisanya merupakan saham gabungan dengan Pemda Kabupaten/Kota berdasarkan kedudukan di daerah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan