JABAR EKSPRES – Menyewa apartemen bisa menjadi pilihan tepat bagi kamu yang sedang mencari tempat tinggal sementara atau ingin tinggal lebih dekat dengan pusat kota.
Namun, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan agar tidak mengalami kerugian atau masalah di kemudian hari.
Berikut adalah tips yang bisa kamu jadikan panduan sebelum menyewa apartemen.
BACA JUGA: Tips Aman Berkendara di Jalan Sempit, Tetap Waspada dan #Cari_Aman
- Pastikan Kontak yang Dihubungi Adalah Pemilik atau Agen Resmi
Ketika menemukan unit apartemen yang ingin kamu sewa, pastikan nomor kontak yang tertera benar-benar milik pemilik unit atau agen yang berwenang. Hal ini penting agar kamu tahu siapa yang akan menjadi lawan negosiasi. Banyak kasus di mana orang salah menghubungi agen tidak resmi, yang bisa berujung pada masalah saat proses penyewaan.
Jika nomor yang dihubungi tidak mencantumkan nama agen, tanyakan secara langsung apakah nomor tersebut milik pemilik atau agen. Ini akan meminimalisir risiko kesalahpahaman di kemudian hari.
- Perhatikan Profesionalitas Agen atau Kontak Person
Profesionalitas agen sangat penting karena mereka akan menjadi pihak yang banyak berurusan denganmu selama proses penyewaan, mulai dari survei unit hingga penandatanganan kontrak. Jika agen atau kontak person tidak profesional, misalnya sering terlambat atau sulit dihubungi, bisa dipastikan kamu akan mengalami banyak kesulitan nantinya.
Pilih agen yang memiliki reputasi baik dan dapat diandalkan. Agen yang baik akan memastikan segala proses berjalan lancar, sehingga kamu tidak perlu khawatir akan hal-hal teknis.
- Pastikan Tidak Ada Tunggakan di Unit yang Akan Disewa
Sebelum menandatangani kontrak penyewaan, pastikan tidak ada tunggakan listrik, air, atau biaya lain di unit apartemen yang akan kamu sewa. Caranya, kamu bisa langsung mengecek ke kantor pengelola apartemen. Sebutkan nomor unit yang akan disewa, dan mereka akan memberikan informasi terkait apakah unit tersebut memiliki tunggakan atau tidak.
Ini penting agar kamu tidak terbebani dengan biaya tambahan yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemilik unit sebelumnya.