Alasan Modal Usaha, Satgas Anti Rentenir Sebut Korban Pinjol Masih Mendominasi

JABAR EKSPRES – 60 persen dari ribuan korban rentenir di Kota Bandung adalah mereka yang terjerat pinjaman online (pinjol). Hal tersebut berdasarkan temuan Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir, pada tahun ini.

Ketua Satgas Anti Rentenir Kota Bandung, Saji Sonjaya menyebutkan, temuan kasus itu merupakan hasil pengaduan warga yang terjerat kasus rentenir. Menurutnya tidak menutup kemungkinan kasus itu lebih banyak.

Dirinya merincikan, korban yang terjerat pinjol maupun rentenir memiliki beragam alasan. Namun yang paling banyak adalah untuk kebutuhan modal usaha. Dia menyayangkan hal demikian bisa terjadi. Lantaran sekali terjerat susah melepas dari ikatan tersebut.

“Hampir 60 persen korban pinjol. “40 persen untuk modal usaha. Tapi saya yakin dari modal usaha itu tidak ada yang sukses apabila minjam ke rentenir. Usahanya hampir bangkrut,” jelas Saji kepada Jabar Ekspres, belum lama ini.

“Karena gimana mau sukses. Hari ini pinjam belum diputarkan uangnya harus dibayar lagi, mau gimana usahanya. Bayar bunga terus, entah kapan bayarnya. Sehingga mereka gali lubang gali lobang. Bukan tutup lubang,” sambungnya.

Para korban biasanya, kata Saji, beralasan butuh dana cepat. Lantas pinjol jadi jawaban. Lantaran ada kemudahan dalam mendapatkan pinjaman tersebut. Padahal dampak yang selanjutnya lebih parah dari dugaan korban.

“Bahkan cukup foto wajah dan KTP. Cair. Artinya ada kemudahan dan kecepatan. Tapi masyarakat tidak berpikir tentang di bayarnya nanti. Padahal kami sudah mengkampanyekan. Tong minjem duit kalo tidak bisa bayarnya,” katanya.

“Itu bagian literasi keuangan. Kalau tidak ada, ya, jangan minjam. Lalu harus bisa membedakan mana keinginan, mana kehutanan. Kebutuhan pun ya seperti itu. Karena rata-rata pengaduan ke kita itu hampir buat modal usaha,” tegas Saji.

Kasus rentenir masih tercatat ada ribuan kasus. Satgas Anti Rentenir Kota Bandung. Berdasarkan data per Januari – Juli 2024, ada sekira 1.146 kasus rentenir yang masuk dalam ada aduan.

Saji menuturkan, temuan kasus tersebut adalah yang dapat dicatat pihaknya. Adapun tidak menutup kemungkinan angka kasusnya lebih banyak ketimbang laporan yang masuk.

Writer: Muhammad Nizar

Tinggalkan Balasan