Gelombang PHK 42.863 Orang, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Melonjak Tajam

Manfaat ini diberikan untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja, agar tidak masuk ke dalam kelompok rentan kemiskinan ekstrem.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan, saat ini ada 39,2 juta pekerja yang sudah menjadi peserta. Namun, 2,8 juta masuk ke dalam kategori pekerja rentan.

Anggoro mengatakan, pekerja rentan sangat rawan jatuh ke dalam kemiskinan ekstrem. Dan ini menjadi salah satu fokus agar terlindungi.

Untuk itu, saat ini BPJS Ketenagakerjaan melakuka terobosan dengan berkolaborasi bersama steakholder terkait untuk meningkatkan literasi program.

‘’Terutama memberikan penjelasan manfaat serta mempermudah akses pekerja dalam rangka memberikan perlindungan kepada pekerja yang terkena PHK,’’ pungkas dia. (yan).

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan