JABAR EKSPRES – Setelah pelantikan Menteri Sosial baru, Saifullah Yusuf, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melaporkan pencairan bantuan sosial Rp400 ribu melalui KKS. Apakah ini bagian dari PKH atau BPNT?
Pelantikan Saifullah Yusuf sebagai Menteri Sosial baru menggantikan Tri Rismaharini langsung diiringi kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Banyak KPM yang mengaku telah menerima pencairan bantuan sosial sebesar Rp400 ribu melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di ATM Bank Mandiri. Informasi ini cepat menyebar di media sosial, dengan banyak KPM yang membagikan bukti struk penarikan mereka.
Bantuan ini diyakini sebagai bagian dari program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), meskipun beberapa juga menduga bahwa itu merupakan Program Keluarga Harapan (PKH) yang tertunda. Pertanyaannya sekarang, apakah pencairan ini termasuk dalam periode September-Oktober 2024 atau sisa dari bantuan periode sebelumnya yang belum tersalurkan?
Empat Tahap Penyaluran Bantuan Sosial
melansir dari berbagai sumber pada September dan Oktober 2024, pemerintah membagi penyaluran bantuan sosial ke dalam empat sesi. Penyaluran pertama adalah untuk PKH periode Juli-September, yang kedua adalah penyaluran BPNT untuk periode yang sama. Sesi ketiga dan keempat akan menyalurkan bantuan untuk periode September-Oktober, baik PKH maupun BPNT.
Masyarakat sudah lama menunggu pencairan ini, terutama setelah adanya pergantian Menteri Sosial. Sebelumnya, penyaluran bantuan sempat tertunda akibat proses perbaikan dan pembaruan data. Kini, dengan dilantiknya Saifullah Yusuf, harapannya adalah penyaluran bantuan bisa lebih cepat dan tepat sasaran.
Tugas Baru Menteri Sosial
Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, dihadapkan pada tugas berat di sisa masa jabatannya yang hanya 40 hari. Ia diminta untuk merapikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial.
Baca Juga: Akhirnya Cair! Saldo Dana Bansos PKH 2024 Bisa Cair dengan Daftarkan NIK e-KTP Keluarga, Langsung Cair dari Rekening Himbara
DTKS ini penting untuk memastikan bahwa bantuan sosial disalurkan kepada yang berhak. Pembaruan data ini dilakukan setiap bulan, dan menjadi faktor utama dalam memastikan ketepatan penerima manfaat. Selain itu, Gus Ipul juga diberi mandat untuk menyusun strategi menurunkan angka kemiskinan selama masa transisi pemerintahan.