JABAR EKSPRES – Setelah pelantikan Menteri Sosial baru, Saifullah Yusuf, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melaporkan pencairan bantuan sosial Rp400 ribu melalui KKS. Apakah ini bagian dari PKH atau BPNT?
Pelantikan Saifullah Yusuf sebagai Menteri Sosial baru menggantikan Tri Rismaharini langsung diiringi kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Banyak KPM yang mengaku telah menerima pencairan bantuan sosial sebesar Rp400 ribu melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di ATM Bank Mandiri. Informasi ini cepat menyebar di media sosial, dengan banyak KPM yang membagikan bukti struk penarikan mereka.
Bantuan ini diyakini sebagai bagian dari program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), meskipun beberapa juga menduga bahwa itu merupakan Program Keluarga Harapan (PKH) yang tertunda. Pertanyaannya sekarang, apakah pencairan ini termasuk dalam periode September-Oktober 2024 atau sisa dari bantuan periode sebelumnya yang belum tersalurkan?
Baca Juga:Pengguna XFA AI Beralih ke Aplikasi Baru Bernama Berau Coral Energy, Menjanjikan Komisi Harian Rp46.000XFA AI Terbukti Penipuan, Pengguna Tak Bisa Withdraw dan Grup WhatsApp Hilang
Empat Tahap Penyaluran Bantuan Sosial
melansir dari berbagai sumber pada September dan Oktober 2024, pemerintah membagi penyaluran bantuan sosial ke dalam empat sesi. Penyaluran pertama adalah untuk PKH periode Juli-September, yang kedua adalah penyaluran BPNT untuk periode yang sama. Sesi ketiga dan keempat akan menyalurkan bantuan untuk periode September-Oktober, baik PKH maupun BPNT.
