JABAR EKSPRES – Terkait adanya dugaan konspirasi dalam penyelenggaraan Ibadah Haji 2024, Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil mempersilakan kepada Panita Khusus (Pansus) yang dibentuk oleh DPR untuk lakukan penyelidikan.
Keterangan tersebut diungkapkan oleh Menag untuk menanggapi adanya temuan Pansus Haji terhadap keberangkatan sebanyak 3.503 haji khusus yang diberangkatkan tanpa masa tunggu pada penyelenggaraan Ibadah Haji 2024.
‘’Penjelasan yang kami berikan itu juga menjadi konsumsi publik. Dari awal saya bilang, kita semua ini berharap agar proses di Pansus ini berjalan secara objektif, adil begitu ya, sehingga kami juga bisa menerangkan kepada publik begitu,’’ ujar Gus Men.
Baca Juga:Kasus Pencemaran Nama Baik Aaliyah Massaid, Polisi Periksa 5 Saksi11 Warga Sukabumi Diduga Jadi Korban TPPO di Myanmar
Menurut Marwan hal tersebut tidak memenuhi aspek keadilan karena masih banyak calon haji khusus lainnya dengan masa tunggu yang lebih lama seperti 7 tahun dan 25 tahun pada haji regular namun tidak diberangkatkan oleh Kementerian Agama.
‘’Ini kan aspek keadilan, ada orang yang sudah menunggu 7 tahun pada haji khusus, ada orang yang menunggu 25 tahun pada haji regular. Rata-rata loh, ada beberapa tempat yang 48 tahun (masa tunggunya), nah tiba-tiba ada orang yang 0 tahun berangkat,’’ ungkap Marwan.
