Menag Persilakan Pansus Lakukan Penyeledikan Terkait Dugaan Konspirasi Ibadah Haji 2024

JABAR EKSPRES – Terkait adanya dugaan konspirasi dalam penyelenggaraan Ibadah Haji 2024, Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil mempersilakan kepada Panita Khusus (Pansus) yang dibentuk oleh DPR untuk lakukan penyelidikan.

Keterangan tersebut diungkapkan oleh Menag untuk menanggapi adanya temuan Pansus Haji terhadap keberangkatan sebanyak 3.503 haji khusus yang diberangkatkan tanpa masa tunggu pada penyelenggaraan Ibadah Haji 2024.

‘’Itu sudah menjadi materi, biar nanti Pansus yang akan mengungkapkan. Benara tau tidak, itu bukan ranah kita. Kalau Pansus menemukan itu, silakan dibuka. Saya persilakan semua,’’ kata Menag Yaqut dikutip dari ANTARA, Kamis (12/9).

BACA JUGA: Alami Penurunan, Segini Harga Emas Antam Hari Ini!

Yaqut Cholil atau akrab disapa Gus Men ini mengatakan pihaknya akan terbuka terhadap publik, dalam hal ini ia ingin membuka serta menjelaskan secara terbuka tidak hanya kepada Pansus Haji saja namun kepada masyarakat luas mengenai apa yang terjadi dalam proses penyelenggaraan Ibadah Haji 2024.

‘’Penjelasan yang kami berikan itu juga menjadi konsumsi publik. Dari awal saya bilang, kita semua ini berharap agar proses di Pansus ini berjalan secara objektif, adil begitu ya, sehingga kami juga bisa menerangkan kepada publik begitu,’’ ujar Gus Men.

Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus Haji 2024 DPR RI Marwan Dasopang menyebutkan ada 3.503 calon haji khusus tanpa masa tunggu diberangkatkan pada musim haji 2024.

BACA JUGA: Warga Tolak Pengambilan Air Sungai Citarik untuk TPPAS Legok Nangka

‘’Ada orang yang 0 tahun (tanpa menungg) berangkat. Banyak loh, 3.503 pendaftar pada 2024, berangkat pada 2024,’’ kata Marwan.

Menurut Marwan hal tersebut tidak memenuhi aspek keadilan karena masih banyak calon haji khusus lainnya dengan masa tunggu yang lebih lama seperti 7 tahun dan 25 tahun pada haji regular namun tidak diberangkatkan oleh Kementerian Agama.

‘’Ini kan aspek keadilan, ada orang yang sudah menunggu 7 tahun pada haji khusus, ada orang yang menunggu 25 tahun pada haji regular. Rata-rata loh, ada beberapa tempat yang 48 tahun (masa tunggunya), nah tiba-tiba ada orang yang 0 tahun berangkat,’’ ungkap Marwan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan