Kedapatan Bawa Sabu, Warga di Bogor Ngaku Dapat dari Lapas

JABAR EKSPRES, BOGOR – Seorang warga berinisal O kedapatan membawa narkotika jenis sabu di Kampung Gunung Batu, Desa Sukaharja, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Sukamakmur IPTU Supratman menjelaskan kejadian itu bermula saat warga Gunung Batu kehilangan sepeda motor, kemudian dilakukan pencarian oleh warga.

“Melihat ada seorang laki-laki yang mencurigakan sedang berada di jalan menuju sebuah vila di Kampung Gunung batu, akan tetapi setelah di datangi laki-laki tersebut melarikan diri,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis (12/9).

BACA JUGA:Sebelum Tewas, Korban KDRT di Ciwastra Sempat Disuruh Keluarga Lapor ke Polisi

Kemudian warga mengejar O dan berhasil ditangkap, lalu dia langsung dibawa ke Polsek Sukamakmur.

Usut punya usut ternyata O ini lari bukan karena mencuri motor, melainkan membawa narkotika sabu.

” O di bawa ke Polsek Sukamakmur berikut sepeda motor Honda PCX warna merah, setelah dilakukan intrograsi dan dilakukan pemeriksaan atau penggeledahan oleh Reskrim Polsek Sukamakmur terhadap diri dan sepeda motor milik Sdr. O,” lanjutnya.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tas kecil berwana hitam yang disimpan dalam bagasi motor yang dibungkus permen relaxa dan permen fox sebanyak 45 buah permen, saat dibuka ternyata narkoba.

BACA JUGA:Alami Penurunan, Segini Harga Emas Antam Hari Ini!

Menurut Supratman, O mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Yogi yang berada di sebuah lapas.

“O mengaku, sabu-sabu tersebut di dapat dari Sdr. Yogi yang berada di dalam LP (lapas),” jelas dia.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana menjelaskan, Polres Bogor masih melakukan penyelidikan soal di lapas mana Yogi berada.

“Masih dalam lidik, belum diketahui kan baru ditangkap kemarin,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan