JABAR EKSPRES – Alami penurunan, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) Kamis (12/9/2024) pagi, turun Rp2.000 sehingga harga per gram hari ini menjadi Rp1.409.000.
Dilansir dari laman resmi Logam Mulia, harga jual kembali (buybacak) emas Batangan hari ini, juga mengalami penurunan Rp3.000 menjadi Rp1.255.000 per gram.
Sedangkan untuk transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK NO. 34/PMK.10/2017.
Sesuai PPh 22 besaran pajak 1,5 persen dikenakan untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
BACA JUGA:Melonjak! Harga Emas Antam Hari ini Naik Sentuh Rp 1.433.000 per Gram
PPh 22 atas transaksi penjualan kembali akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan, seperdi dilansir laman Logam Mulia Antam periode Kamis (12/9):
Harga emas batangan 0,5 gram: Rp754.500
Harga emas batangan 1 gram: Rp1.409.000
Harga emas batangan 2 gram: Rp2.758.000
Harga emas batangan 3 gram: Rp4.112.000
Harga emas batangan 5 gram: Rp6.820.000
BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Jadi Rp1,412 Juta per Gramnya
Harga emas batangan 10 gram: Rp13.585.000
Harga emas batangan 25 gram: Rp.33.837.000
Harga emas batangan 50 gram: Rp67.595.000
Harga emas batangan 100 gram: RP135.112.000
Harga emas batangan 250 gram: Rp337.515.000
Harga emas batangan 500 gram: Rp674.820.000
Harga emas batangan 1000 gram: Rp1.349.600.000
Adapun potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti PPh 22.