Viral! Guru SMA di Cianjur Aniaya Siswanya, Bey Machmudin: Sudah Diberi Sanksi

JABAR EKSPRES  – Salah seorang guru Sekolah Menang Atas atau SMA di Cianjur Jawa Barat (Jabar), viral setelah melakukan aksi penganiayaan kepada siswanya ditengah kegiatan belajar mengajar.

Berdasarkan informasi yang didapat, peristiwa tersebut tejadi pada minggu lalu di SMA Negeri 2 Cianjur dimana oknum guru tersebut melakukan penganiayaan akibat kesal terhadap siswanya.

Menanggapi kejadian ini, Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin menyebut bahwa oknum guru tersebut kini telah diberi sanksi oleh pihak sekolah.

BACA JUGA: 4 WNA Dideportasi Imigrasi Soekarno-Hatta

“(Gurunya) sudah diperiksa oleh kepala sekolah dan juga oleh KCD (Kantor Cabang Dinas), dan juga sudah diberi sanksi tidak boleh mengajar,” ucapnya saat ditemui di Jl Dr Djundjunan, Kota Bandung (11/9).

Melihat tindakan tersebut, Bey mengaku bahwa Pemeritah Provinsi (Pemprov) Jabar menolak secara tegas segala bentuk aksi penganiayaan atau perundungan baik yang dilakuan oleh oknum guru maupun siswa.

“Kami menolak dengan tegas segala bentuk aksi perundungan, dan ini terjadi di Cianjur,” ungkapnya

BACA JUGA: 23 Lokasi Klinik Hewan di Bandung Layani Vaksinasi Rabies Gratis! Begini Daftarnya

Maka dengan adanya kejadian ini, Bey menuturkan bahawa pihaknya akan terus mengingatkan kepada seluruh pihak termasuk guru untuk tidak melakukan hal-hal serupa.

“Dengan adanya kejadian ini kami mengingatkan kepada seluruh guru jangan melakukan hal tersebut. Saya selalu mengingatkan kepada seluruh camat, bupati, wali kota untuk mengingatkan juga dan peran orang tua ini sangat penting,” pungkasnya.(San)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan