Soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Ini Kata Jokowi

Pengganti MEnko Polhukam: Presiden Jokowi saat memberikan keterangan usai menghadiri kunjungan kerja di Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu (3/2/2024).
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan usai menghadiri kunjungan kerja di Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu (3/2/2024). (Foto: Agi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi soal dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi yang digunakan oleh putra bungsunya, Kaesang Pangarep, beberapa waktu lalu.

Jokowi menekankan, bahwa seluruh warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. “Ya, semua warga negara sama di mata hukum, ya, gitu saja,” ujarnya singkat.

Dari unggahan tersebut, fasilitas yang digunakan adik wakil presiden terpilih itu, diyakini merupakan pesawat jet pribadi.

Baca Juga:Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Wilayah di Kabupaten Bandung Terdampak BanjirBersama DPRD, Juhana Janjikan Pemerataan Pembangunan dan Peningkatan Sektor Kesehatan di Kota Bogor

Di sisi lain, Ketua KPK, Nawawi Pomolango menyampaikan bahwa pihaknya memiliki kewenangan untuk mengusut Kaesang, soal dugaan gratifikasi tersebut.

Mengingat sangat memungkinkan adanya perdagangan pengaruh yang termasuk jenis korupsi di dalamnya.

“Tidak seperti itu, kita mengenal ada instrument-instrumen hukum, seperti trading influence, perdagangan pengaruh, apakah memang kemudahan-kemudahan yang diperoleh oleh yang bersangkutan itu tidak terkait dengan jabatan yang barangkali disandang oleh sanak kerabatnya,” kata dia.

0 Komentar