JABAR EKSPRES – Sebanyak 18 Kepala Keluarga (KK) yang sebelumnya tinggal dalam satu rumah di RT 02/07 Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, kini mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak.
Pemerintah Kota Cimahi merelokasi mereka ke Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Leuwigajah. Itu dilakukan sebagai bagian dari upaya mengatasi permasalahan hunian di kawasan tersebut.
Kepala Dinas Sosial Kota Cimahi, Ahmad Saefulloh, menyatakan bahwa langkah relokasi ini adalah solusi dari permasalahan sosial yang dialami warga Citeureup.
“Rumah tersebut dihuni oleh 18 KK dengan total 46 jiwa. Sebagian besar memang tinggal di sana, namun terdapat 9 keluarga yang tercatat dalam Kartu Keluarga tetapi tidak menetap di lokasi tersebut,” jelas Ahmad saat di konfirmasi, Rabu (11/9/24).
Pemindahan ini, lanjut Ahmad, merupakan kebijakan yang diinisiasi oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi, bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rusunawa.
BACA JUGA: OnePlus 13 Siap Rilis, Lengkap dengan Chip Snapdragon 8 Gen 4 dan Layar Inovatif
Kelurahan Citeureup juga turut memantau proses relokasi melalui koordinasi dengan RW dan RT setempat untuk memastikan kelancaran pelaksanaan.
“Kami berharap keluarga yang direlokasi dapat beradaptasi dengan lingkungan barunya dan ikut menjaga ketertiban, keindahan, serta keamanan di wilayah Rusunawa,” tambah Ahmad.
Ahmad juga menyebutkan bahwa keluarga yang direlokasi tampak senang dengan tempat tinggal barunya.
“Anak-anak langsung bermain di taman depan rusunawa, menunjukkan kebahagiaan mereka atas lingkungan baru ini. Kami berharap mereka bisa mencapai cita-cita yang lebih baik di sini,” ujarnya.
Sementara itu, pekerja sosial dari Kelurahan Citeureup dan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) turut membantu dalam memfasilitasi kebutuhan warga yang telah dipindahkan, termasuk pemantauan lebih lanjut oleh pekerja sosial di Kelurahan Leuwigajah.
BACA JUGA: Hujan Deras dan Luapan Sungai Citarum Sebabkan Banjir, 4 Kecamatan di Kabupaten Bandung Terdampak
“Jika ada masalah sosial yang muncul, mereka bisa datang ke pusat kesejahteraan sosial setempat,” kata Ahmad.
Temuan mengenai 18 KK yang tinggal di satu rumah ini pertama kali diketahui oleh petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024 di Kota Cimahi.