JABAR EKSPRES – Bagi penerima bantuan sosial (bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), tahap 3 tahun 2024 menjadi momen yang dinanti-nanti karena KLJ cair.
Pasalnya, pencairan dana untuk kedua program ini biasanya dilakukan secara rapel setiap tiga bulan sekali. Tapi, apakah dana tersebut sudah cair ke rekening Bank DKI?
KLJ dan KPDJ merupakan bagian dari program Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) yang diselenggarakan oleh Pemprov DKI Jakarta. KLJ ditujukan untuk lansia dari keluarga kurang mampu, sedangkan KPDJ diberikan kepada penyandang disabilitas yang membutuhkan dukungan finansial.
Masing-masing penerima mendapatkan dana sebesar Rp300.000 per bulan, yang pencairannya dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali.
Baca juga : Kabar Gembira! Bansos KLJ dan KPDJ Sebesar Rp1,8 Juta Cair September Ini, Simak Cara Ceknya!
Selain KLJ dan KPDJ yang cair, ada juga Kartu Anak Jakarta (KAJ) yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Namun, untuk pencairan KAJ, prosesnya sudah dilakukan lebih awal pada 23 Juli 2024.
Hingga saat ini, pencairan KLJ dan KPDJ tahap 3 tahun 2024 belum diumumkan secara resmi. Melalui akun Instagram resmi Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta (@dinsosdkijakarta), banyak warganet yang mempertanyakan kapan bansos ini akan cair.
Namun, admin akun tersebut menyatakan bahwa informasi terkait pencairan KLJ dan KPDJ akan diumumkan lebih lanjut.
Bagi para penerima manfaat yang ingin memantau perkembangan atau mengecek status pencairan bansos ini, Dinsos DKI Jakarta menyarankan untuk menghubungi layanan pengaduan Pusdatin Kesos. Berikut kontak yang bisa dihubungi:
Call Center Pusdatin Kesos Dinsos DKI Jakarta:
- Telepon: 021-22684821
- WhatsApp: 0897-383-8586
- Website: [https://siladu.jakarta.go.id](https://siladu.jakarta.go.id)
Pastikan Anda menghubungi layanan ini pada hari kerja, Senin hingga Jumat, pukul 08.00-16.00 WIB.
Baca juga : Info Terbaru! 5 Bansos Akan Cair Mulai Hari Ini di Jawa Barat, Simak Informasi Lengkapnya
Pencairan bansos KLJ dan KPDJ tahap 3 tahun 2024 memang masih dinantikan. Sampai saat ini, belum ada kepastian kapan dana tersebut akan disalurkan ke rekening Bank DKI.