Kabar Baik! KKS Baru Sudah Mulai Dibagikan, Saldo PKH dan BNPT Cair Bertahap Periode Sep-Okt 2024

  1. Status Penerima Bansos Berubah: KPM yang sudah tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan bisa jadi tidak lagi menerima PKH atau BPNT, meskipun masih memegang kartu KKS. Misalnya, penerima yang sudah mengalami graduasi atau telah mengundurkan diri dari program.
  2. Perubahan Data Administratif: Perubahan data seperti pindah domisili, perubahan status Kartu Keluarga (KK), atau meninggal dunia dapat menyebabkan saldo bantuan tidak lagi terisi di rekening yang terhubung dengan KKS lama.
  3. Pergantian Lembaga Penyalur: Sejak tahun ini, penyaluran bantuan sosial juga mengalami perubahan. Jika sebelumnya bantuan disalurkan melalui PT Pos, kini dialihkan ke bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, dan Bank Mandiri. Bahkan, BSI kini menjadi bagian dari Himbara untuk wilayah Aceh. Peralihan penyaluran ini tentu saja memengaruhi proses pencairan.

Proses Penggantian KKS Lama ke KKS Baru

Kabar baiknya, tidak semua pemegang KKS lama harus mengganti kartu mereka. Hanya KPM yang sebelumnya menerima bantuan melalui PT Pos yang akan mendapatkan KKS baru yang sudah dibagikan. Bagi mereka yang sudah menggunakan KKS dari bank Himbara, kartu mereka tetap berlaku, dan tidak perlu diganti, kecuali jika kartu tersebut hilang atau rusak.

Baca Juga: Penyebab Bansos KLJ Rp1.800.000 Lama Tak Kunjung Cair, Ini Penyebabnya KLJ Tertunda dan Solusinya

Proses peralihan dari PT Pos ke KKS bank ini masih berlangsung hingga saat ini. Pemerintah, melalui Kementerian Sosial, sedang melakukan pembukaan rekening kolektif bagi KPM yang sebelumnya menerima bantuan melalui PT Pos. Setelah rekening kolektif ini dibuka, kartu KKS baru akan diterbitkan dan disalurkan kepada KPM yang bersangkutan.

Apa yang Harus Dilakukan Jika KKS Hilang atau Rusak?

Untuk KPM yang kehilangan KKS mereka atau mendapati kartu KKS rusak, ada prosedur yang harus diikuti. Kartu KKS baru yang sudah dibagikan, hanya akan diterbitkan bagi mereka yang mengalami situasi ini. Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:

  1. Laporkan ke Pendamping Sosial: Jika kartu KKS hilang, segera laporkan kejadian ini kepada pendamping sosial di wilayah masing-masing. Pendamping sosial akan membantu proses pengajuan penerbitan kartu baru.
  2. Surat Keterangan Hilang: Untuk kasus kehilangan kartu, KPM juga perlu mengurus surat keterangan hilang dari kantor kepolisian setempat sebagai syarat pengajuan kartu KKS baru.
  3. Pengurusan di Bank Penyalur: Setelah berkas administrasi lengkap, pendamping sosial akan membantu KPM dalam proses penggantian kartu KKS di bank yang berwenang. Pastikan KPM membawa dokumen lengkap, seperti KTP dan KK, saat mendatangi bank.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan