Video Mesum Siswi SMP di Brebes Viral, Sekolah Perketat Razia HP Pelajar

JABAR EKSPRES – Baru-baru ini, sebuah video mesum yang melibatkan seorang siswi SMP negeri di Brebes, Jawa Tengah, viral di media sosial dan menyebar di kalangan pelajar.

Video berdurasi 1 menit 53 detik itu menampilkan adegan tak senonoh yang menyerupai hubungan suami istri.

Sang pelaku perempuan masih berstatus sebagai siswi SMP, sementara pemeran laki-lakinya diketahui seorang mahasiswa.

Baca juga : Viral Video 7 Menit Msbreewc dan Teguh Suwandi yang Ditonton Jutaan Kali

Video ini direkam dengan sengaja menggunakan ponsel pada akhir Agustus 2024.

Aditya Perdana, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes, membenarkan bahwa siswi yang terlibat dalam video mesum tersebut memang masih berstatus pelajar SMP di daerah tersebut.

“Setelah kejadian ini, orang tua siswi tersebut telah memutuskan untuk memindahkannya ke sekolah di luar Kabupaten Brebes demi menjaga privasi dan menghindari tekanan sosial,” ujar Aditya pada Rabu (4/9/2024).

Menanggapi tersebarnya video tersebut, sejumlah sekolah di Kabupaten Brebes langsung mengambil tindakan tegas dengan memperketat pengawasan terhadap penggunaan ponsel oleh para pelajar.

Razia ponsel pun semakin sering dilakukan untuk mencegah penyebaran video yang tidak pantas itu.

Darma Suhaeri, Kepala SMPN 1 Brebes, menegaskan bahwa meskipun siswi yang terlibat bukan berasal dari sekolahnya, pihaknya merasa perlu untuk mengambil langkah preventif.

“Kami langsung melakukan razia ponsel secara rutin sebagai bentuk antisipasi agar video tersebut tidak menyebar lebih luas di kalangan pelajar,” kata Darma.

Ia juga menambahkan bahwa razia ini dilakukan sebagai tanggapan atas instruksi dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes, yang meminta semua sekolah di wilayah tersebut untuk memantau dan memeriksa konten di ponsel milik para pelajar, termasuk foto, video, dan isi pesan WhatsApp.

Instruksi dari Dinas Pendidikan Brebes tidak hanya berlaku bagi SMPN 1 Brebes, tetapi juga untuk seluruh sekolah di kabupaten tersebut.

Langkah ini diambil untuk meminimalisir penyebaran video tak senonoh yang dapat merusak moral pelajar dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Sekolah-sekolah diminta lebih waspada dan mengadakan pemeriksaan terhadap isi ponsel siswa secara berkala.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan