Aturan baru ini menekankan pentingnya perencanaan keuangan yang matang bagi para pensiunan. Dengan adanya jangka waktu 10 tahun, diharapkan manfaat pensiun dapat dinikmati dengan lebih baik dan tidak disalahgunakan. Bagi para pensiunan, penting untuk memahami aturan ini agar tidak mengalami kesulitan di masa mendatang.
Mulai Oktober 2024, Dana Pensiun Tidak Bisa Dicairkan Selama 10 Tahun
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News