Passing grade merupakan skor minimal yang wajib dicapai oleh setiap peserta untuk bisa lanjut ke tahap seleksi berikutnya.
– TIU: 80
– TKP: 166
Formasi Khusus Cumlaude/Lulusan Terbaik
– Nilai kumulatif SKD: minimal 311
– TIU: minimal 85
Formasi Diaspora
– Nilai kumulatif SKD: minimal 311
– TIU: minimal 85
Formasi Penyandang Disabilitas
– Nilai kumulatif SKD: minimal 286
– TIU: minimal 60
Formasi Putra/Putri Papua dan Daerah Tertinggal
– Nilai kumulatif SKD: minimal 286
– TIU: minimal 60
Dengan latihan yang tepat dan persiapan matang, peluang untuk meraih kesuksesan dalam ujian CPNS semakin besar. Jadi, jangan ragu untuk mulai latihan dari sekarang! Semoga sukses!
