JABAR EKSPRES – Pemerintah Indonesia mulai menyalurkan enam jenis bansos di awal September 2024. Bantuan ini mencakup Program Indonesia Pintar, BLT Dana Desa, Bantuan Beras, Program Sembako, Bantuan PBI JKN, dan Program Keluarga Harapan. Tujuannya adalah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah tantangan saat ini.
Bulan September membawa kabar gembira bagi banyak keluarga di Indonesia. Pemerintah telah memulai penyaluran enam jenis bantuan sosial yang dirancang untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat. Bantuan ini meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan beberapa bantuan sosial lainnya yang penting bagi penerima manfaat.
1. Program Indonesia Pintar (PIP)
akan kembali disalurkan untuk membantu pelajar dari tingkat SD hingga SMA/SMK. Bantuan ini sudah mulai disalurkan sejak akhir Agustus untuk siswa SD, sementara untuk siswa SMA/SMK, bantuan ini baru mulai cair di awal September. Bagi siswa SMA/SMK, bantuan yang diberikan mencapai Rp1,8 juta, sementara untuk siswa SD dan SMP, bantuannya berkisar antara Rp450.000 hingga Rp750.000. Program ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan pendidikan siswa yang kurang mampu.
2. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa
juga sudah tersedia mulai bulan ini. Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan Rp300.000 per bulan. Mekanisme pencairan BLT ini disesuaikan dengan kebijakan masing-masing desa, bisa dilakukan setiap bulan atau triwulanan. BLT ini diharapkan dapat memberikan bantuan langsung yang cukup signifikan bagi keluarga yang membutuhkan.
Baca Juga: KLJ September 2024 Cair Hari Ini? Begini Cara Klaim 2,4 Juta Tanpa Siladu
3. Bantuan Beras 10 Kg
Bantuan ini berupa beras sebanyak 10 kg yang akan disalurkan kepada masyarakat yang belum mendapatkan bantuan beras tahap sebelumnya. Penyalurannya dilakukan melalui kantor pos dan balai desa, sehingga masyarakat bisa menunggu informasi lebih lanjut mengenai jadwal distribusi di daerah masing-masing.
4. Program Sembako (BPNT)
juga mulai dicairkan. Bantuan ini berupa uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan dan diberikan melalui kantor pos serta bank. Program ini bertujuan untuk memastikan keluarga penerima mendapatkan dukungan pangan yang memadai di tengah tantangan ekonomi saat ini.