Karantina Jawa Barat pun lansung bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus ini, dengan memastikan seluruh prosedur karantina diikuti secara ketat.
“Kami juga akan menyampaikan nota ketidaksesuaian atau Notification of Non-Compliance (NNC) kepada otoritas karantina negara asal,” tambah Ahmad..
Selanjutnya, untuk memastikan OPTK tidak menyebar, petugas Karantina Jawa Barat akan terus memonitoring lokasi pemusnahan secara berkala.
Tindakan lanjutan juga akan dilakukan sesuai dengan arahan dari Kantor Pusat Barantin, termasuk pelaporan kejadian ini sebagai bagian dari prosedur penanganan OPTK.
“Langkah ini merupakan upaya bersama untuk menjaga kelestarian SDA dan ketahanan pangan nasional,” pungkasnya.