Selanjutnya, untuk memastikan OPTK tidak menyebar, petugas Karantina Jawa Barat akan terus memonitoring lokasi pemusnahan secara berkala.
Tindakan lanjutan juga akan dilakukan sesuai dengan arahan dari Kantor Pusat Barantin, termasuk pelaporan kejadian ini sebagai bagian dari prosedur penanganan OPTK.
“Langkah ini merupakan upaya bersama untuk menjaga kelestarian SDA dan ketahanan pangan nasional,” pungkasnya.
