Tutup Proses Pendaftaran, KPU Sebut Ada 4 Pasang Calon Gubernur di Jawa Barat

JABAR EKSPRES, BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat (KPU Jabar), pada Kamis, 29 Agustus 2024 malam kemarin resmi menutup proses pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur 2024-2029.

Ditutup sekitar pukul 23.40 WIB, Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni menyebut, selama pendaftaran yang dibuka sejak tanggal 27 – 29 Agustus 2024 kemarin, pihaknya telah menerima sebanyak 4 pasangan calon yang maju di Pilgub Jabar.

“Yang pertama adalah paslon (pasangan calon) Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan, kemudian yang kedua adalah Ahmad Syaikhu dan Ilham Akbar Habibie, yang ketiga adalah Acep Adang Ruhiyat dan Gitalis Dwi Natarina, kemudian yang keempat adalah bapak Jeje Wiradinata dan Ronald Sunandar Surapradja. Jadi totalnya ada 4 paslon,” ungkapnya, Jum’at (30/8).

BACA JUGA:Duet Jeje – Ronald Belum Kompetitif di Pilkada Jabar, Buntut Alotnya Koalisi

Setelah pendaftara selesai, Ummi mengatakan bahwa pihaknya akan langsung melakukan tahapan selanjutnya yakni proses verifikasi administrasi danpengecekan kondisi kesehatan paslon.

“Untuk tes kesehatan ini akan dilakukan di tanggal 30 (Agustus) sampai tanggal 1 (September) nanti. Jadi para paslon akan tes pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS Bandung),” katanya.

Ummi menuturkan, semua tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) khusunya Pilgub akan terus dilakukan oleh KPU Jabar sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

BACA JUGA:Suara di Genggaman Apabila Cawalkot Bandung Berjanji atasi Permasalahan di Wilayah Ini

“Jadi kami KPU Provinsi Jawa Barat telah resmi melakukan penutupan pendaftaran untuk bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dengan total bakal pasangan calon ada 4 Paslon,” pungkasnya

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat (KPU Jabar) menyebut bahwa pihaknya akan melakukan tes kesehatan kepada para kandidat usia mendaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar Adi Saputro menyebut, rencananya pemeriksaan ini akan dilakukan setelah tahapan pendaftaran di tanggal 29 Agustus 2024 nanti usai.

“Sesuai dengan aturan (KPU). Jadi untuk pemeriksaan kesehatan itu akan dimulai setelah pendaftaran sampai dengan tanggal 21 September (2024),” ujarnya Rabu (28/8) kemarin.

 

(San).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan