Program Ketahanan Pangan Terancam Gagal, Petani di Bogor Merasa Kecewa Lahan Garapannya Dikuasai Oknum Aparat

JABAR EKSPRES – Puluhan petani di Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor merasa kecewa lantaran lahan mereka diserobot sekitar 4 hektar.

Diketahui, tanah yang diserobot itu merupakan tanah garapan yang dikuasai Ibu Tambunan, Ibu Tampubolon, dan Yusuf Bahtiar.

Untuk lokasi tanah sendiri berada di Blok Peuteuy dan Blok Jambrong, di lereng Gunung Salak, Kampung Pasir Pogor, Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk.

BACA JUGA: P-APBD 2024 Disahkan, Volume Anggaran jadi Rp37,51 Triliun

Salah seorang pemilik lahan yang diserobot, Yusuf Bahtiar, mengatakan, aksi penyerobotan lahan miliknya diketahui beberapa hari lalu setelah di atas lahannya tiba-tiba telah terpasang pagar bambu.

Menurut Ketua Himpunan Petani Peternak Milenial Indonesia (HPPMI) Kabupaten Bogor ini, pelaku penyerobotan lahan miliknya diduga oknum aparat.

“Dari informasi yang kami peroleh pelakunya oknum aparat berpangkat Kapten. Dia menguasai lahan garapan eks PT Halizano dan selalu mengatasnamakan Panglima TNI,” ujarnya, Jumat, (30/8).

BACA JUGA: Musim Kemarau, DKPP Klaim Stok Ketahanan Pangan di Kota Bandung Aman

Dirinya bersama para kelompok tani rencananya akan menanam kacang koro di lahan yang diserobot tersebut.

“Ya, di lahan kami itu akan ditanami kacang koro dalam program ketahanan pangan bekerjasama dengan Koperasi Produsen Anugerah Bumi Hijau atau Koprabu. Pekerjaan penanamannya menunggu musim hujan, proses pengomposan, serta menunggu bibit datang,”ucapnya.

Dengan terjadinya penyerobotan tersebut, lanjut Yusuf, program ketahanan pangan yang juga bekerjasama dengan Pemerintah Desa ini terancam gagal.

BACA JUGA: Tutup Proses Pendaftaran, KPU Sebut Ada 4 Pasang Calon Gubernur di Jawa Barat

“Kami para petani jadi was-was dan bingung. Satu sisi pemerintah sedang menggalakkan program ketahanan pangan tapi ketika kami menggarap dengan memanfaatkan lahan terlantar sejak berpuluh-puluh tahun selalu saja mendapat rintangan terutama dari pihak-pihak berduit dan penguasa,” tutupnya.

Ditandaskannya, bahwa lahan garapan yang dikuasai kelompok tani telah mendapatkan surat over alih garapan yang diketahui Kepala Desa.

“Kami juga rutin membayar pajak dengan bukti SPPT. Kami akan bergerak. Kami cabut pagar bambu yang menyerobot lahan kami,” tandasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan