Ada Deklarasi Dua Calon Kepala Daerah, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Kabupaten Bandung

JABAR EKSPRES –  Polresta Bandung melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) me4ngumumkan rekayasa jalur hari ini sehubungan dengan deklarasi dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Deklarasi akan dilaksanakan oleh pasangan Dadang Supriatna dan Ali Syakieb di Hotel Sutan Raja, Soreang serta Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan di DPD Golkar.

Kasat Lantas Polresta Bandung, Kompol Galih Apria, menyampaikan bahwa rekayasa jalur dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas akibat kegiatan deklarasi tersebut.

BACA JUGA: Ahmad Syaikhu – Ilham Habiebie Daftar ke KPU Jabar Hari Ini

“Sebanyak 95 personel dikerahkan untuk mengatur arus lalu lintas dan memastikan kelancaran perjalanan di sekitar lokasi deklarasi,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk memperhatikan rekayasa jalur ini dan mengikuti petunjuk petugas di lapangan untuk kelancaran lalu lintas selama kegiatan deklarasi berlangsung.

Berikut adalah rekayasa jalur yang diterapkan:

1. Pukul 12.00: Jalur dari Banjaran menuju Bhayangkara akan dialihkan ke Jalan KP Sawah arah Warlob untuk mengantisipasi kepadatan di DPD Golkar.

2. Jalur Yupi – Bhayangkara: Akan dialihkan dengan belok kanan ke arah Desa Soreang, kecuali untuk massa yang akan menghadiri kegiatan di DPD Golkar, guna menghindari kemacetan bersamaan dengan waktu bubaran anak sekolah.

3. Jalur Perjalanan Paslon Dadang Supriatana: Dari Sutan Raja menuju Warlob, pertigaan Cangkuang, dan Bhayangkara akan dialihkan agar tidak melewati DPD Golkar, untuk mencegah terjadinya pertemuan massa.

4. Parkir di Jalan Bhayangkara: Hanya satu lajur yang diperbolehkan untuk parkir agar tidak menghambat perjalanan masuk maupun keluar Jalan Bhayangkara.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan