JABAR EKSPRES – Dua Calon Kepala Daerah (Cakada) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung berencana akan mendaftar ke Komisi Pemilihan umum (KPU) pada hari yang sama Kamis (29/8/2024).
Dua Cakada yakni Dadang Supriatna dan Ali Syakieb berencana mendaftar pada sore hari, sedangkan untuk pasangan Sahrul Gunawan dan Gun-Gun Gunawan akan mendaftar pada malam harinya.
Diketahui jika kedua pasangan Cakada ini sudah mendapat restu dari kedua partai pengusungnya masing-masing, dengan mengantongi formulir B1-KWK sebagai salah satu syarat untuk mendaftar yang diperoleh lengkap dari seluruh partai.
Baca Juga:Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair, Targetkan Penurunan Angka Pengangguran hingga 4 PersenHakim Vonis Bebas Ronald Tannur Diberi Sanksi Pemecatan, KY: Terbukti Langgar KEPPH!
Tarya menjelaskan, pendaftaran pasangan Dadang-Ali yang tergabung dalam koalisi Bandung Bedas kini sudah mengantongi formulir B1-KWK dari partai pengusungnya yakni PKB, Gerindra, Demokrat, Nasdem, PAN dan PDI Perjuangan.
Ditambah tujuh partai nonparlemen yang juga ikut mendukung yaitu PSI, Perindo, PBB, PKN, Partai Buruh, Garuda, dan Partai Gelora.
Sementara itu, Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Bandung Yoga Santosa pun menyampaikan hal yang sama.
