JABAR EKSPRES – Dua Calon Kepala Daerah (Cakada) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung berencana akan mendaftar ke Komisi Pemilihan umum (KPU) pada hari yang sama Kamis (29/8/2024).
Dua Cakada yakni Dadang Supriatna dan Ali Syakieb berencana mendaftar pada sore hari, sedangkan untuk pasangan Sahrul Gunawan dan Gun-Gun Gunawan akan mendaftar pada malam harinya.
Diketahui jika kedua pasangan Cakada ini sudah mendapat restu dari kedua partai pengusungnya masing-masing, dengan mengantongi formulir B1-KWK sebagai salah satu syarat untuk mendaftar yang diperoleh lengkap dari seluruh partai.
Sekretaris DPC PKB Kabupaten Bandung Tarya Witarsa mengatakan, pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb berencana akan mendeklarasikan terlebih dahulu di Hotel Sutan Raja, Soreang pada pagi hari sebelum lanjut mendaftar ke KPU pada Kamis sore.
“Rencana pada Kamis (29/8) kami akan berangkat ke KPU dari Hotel Sutan Raja, melakukan deklarasi dulu pada pukul 10.00 WIB dan akan mendaftar ke KPU pukul 15.30 WIB,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (27/8) malam.
Tarya menjelaskan, pendaftaran pasangan Dadang-Ali yang tergabung dalam koalisi Bandung Bedas kini sudah mengantongi formulir B1-KWK dari partai pengusungnya yakni PKB, Gerindra, Demokrat, Nasdem, PAN dan PDI Perjuangan.
Ditambah tujuh partai nonparlemen yang juga ikut mendukung yaitu PSI, Perindo, PBB, PKN, Partai Buruh, Garuda, dan Partai Gelora.
Pasangan ini pun kata Tarya akan diiring oleh para pendukungnya saat akan mendatangi kantor KPU Kabupaten Bandung yang terdiri dari kalangan seluruh pengurus partai koalisi, politisi dan berbagai kalangan masyarakat.
BACA JUGA:Herdiat-Yana Diprediksi Lawan Kotak Kosong di Pilkada Ciamis
“Iya nantinya akan diantarkan oleh seluruh pengurus partai koalisi, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten. Kemudian ada dari tokoh masyarakat dan tokoh pesantren, guru ngaji, ojek online dan ojek pangkalan, buruh dan petani, pelaku UMKM, serta lapisan masyarakat lainnya,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Bandung Yoga Santosa pun menyampaikan hal yang sama.