JABAR EKSPRES – Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Banjar, Deni Herdiandi, angkat bicara terkait tuduhan yang menyebutkan bahwa dirinya telah menyelewengkan uang untuk pengurusan rekomendasi pencalonan wali kota Banjar, Bambang Hidayah. Deni menyatakan bahwa isu ini berkembang di salah satu media daring.
Menurut Deni, tuduhan tersebut sama sekali tidak berdasar, karena tidak ada transaksi uang yang dilakukan oleh Bambang Hidayah untuk pengurusan surat rekomendasi dari Partai Gerindra.
“Ini adalah fitnah yang sangat merugikan. Saya berencana untuk mengambil langkah hukum dengan somasi dan melaporkan tuduhan pencemaran nama baik ini kepada pihak berwajib,” tegas Deni dalam konferensi pers yang digelar di kantor DPC Partai Gerindra Kota Banjar pada Rabu (28/8).
BACA JUGA: 13 Contoh Teks Prompt AI Tren Video Berpelukan dalam Bahasa Inggris
Deni juga mengungkapkan bahwa tuduhan ini telah mengganggu kondisi psikologisnya serta posisinya di DPC Partai Gerindra.
“Saya dituduh menyelewengkan uang dari Pak Bambang Hidayah untuk mengurus surat rekomendasi, dan tuduhan ini menyebutkan bahwa uang tersebut mempengaruhi proses pengeluaran surat rekomendasi untuk Pak Bambang,” ujarnya.
Ketua DPC Gerindra, Sutarno, menegaskan bahwa tuduhan terhadap sekretarisnya tidaklah benar. “Tidak ada uang yang digunakan oleh Sekretaris DPC seperti yang dituduhkan. Ini semua tidak berdasar,” jelasnya.
Bambang Hidayah, saat dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi, juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan uang kepada Deni Herdiandi untuk pengurusan surat rekomendasi.
“Itu tidak benar. Saya tidak pernah menyerahkan uang kepada sekretaris DPC. Saat ini, saya juga sudah menerima rekomendasi dari Partai Gerindra,” ungkapnya. (CEP)