JABAR EKSPRES – Dalam rangka Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, Setjen DPR RI turut ambil bagian dengan membuka 302 formasi. Ini adalah kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin berkontribusi dalam dunia legislatif Indonesia.
Dari formasi yang ditawarkan, ada berbagai jabatan dengan kebutuhan kualifikasi pendidikan yang beragam. Berikut adalah rincian lengkap mengenai jabatan, kualifikasi pendidikan, gaji, dan alokasi penempatan untuk formasi CPNS 2024 di Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Setjen DPR RI).
Ratarata gaji untuk formasi CPNS di Setjen DPR RI bervariasi tergantung pada jabatan dan kualifikasi. Berdasarkan informasi yang diberikan, gaji untuk formasi CPNS 2024 di Setjen DPR RI berkisar antara:
- Rp 2,4 juta Rp 5,4 juta untuk jabatan seperti Pamong Budaya Terampil, Pranata Komputer Terampil, dan Pranata SDM Aparatur Terampil.
- Rp 2,7 juta Rp 6,6 juta untuk jabatan seperti Analis Hukum, Analis Kebijakan, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, Pranata Komputer Ahli Pertama, Pustakawan, dan beberapa jabatan lainnya.
- Rp 2,9 juta Rp 6,7 juta untuk jabatan Widyaiswara Ahli Pertama.
Secara umum, ratarata gaji untuk formasi CPNS di Setjen DPR RI adalah sekitar Rp 2,7 juta Rp 6,0 juta. Gaji ini dapat berbeda tergantung pada jabatan dan penempatan unit di Setjen DPR RI.
Rincian Formasi CPNS 2024 di Setjen DPR RI
- Analis Hukum Ahli Pertama
- Kualifikasi Pendidikan: S1 Hukum
- Formasi: 2 untuk cumlaude, 7 untuk umum (total 9 kuota)
- Unit Penempatan: Biro Hukum dan Pengaduan Masyarakat, Deputi Bidang Administrasi, Setjen DPR
- Analisis Kebijakan Ahli Pertama
- Kualifikasi Pendidikan: S1 Hubungan Internasional, S1 Hukum, S1 Ilmu Komunikasi, S1 Ilmu Pemerintahan, S1 Ilmu Politik
- Formasi: 5 untuk umum, 1 untuk cumlaude (total 6 kuota)
- Unit Penempatan: Deputi Bidang Persidangan, Setjen DPR
- Analis Kebijakan Ahli Pertama (Bidang Administrasi)
- Kualifikasi Pendidikan: S1 Hubungan Internasional (HI), S1 Hukum, S1 Ilmu Komunikasi, S1 Ilmu Pemerintahan, S1 Ilmu Politik
- Formasi: 5 untuk umum, 1 untuk cumlaude (total 6 kuota)
- Unit Penempatan: Deputi Bidang Administrasi, Setjen DPR
- Analis Kebijakan Ahli Pertama (Pusat Analisis Keparlemenan)
- Kualifikasi Pendidikan: S1 Hubungan Internasional (HI), S1 Hukum, S1 Ilmu Komunikasi, S1 Ilmu Pemerintahan, S1 Ilmu Politik
- Formasi: 2 untuk umum (total 2 kuota)
- Unit Penempatan: Pusat Analisis Keparlemenan, Setjen DPR