Angka Perceraian di Jabar Tinggi, Status Janda dan Duda Ada 102.000 Pasangan

JABAREKSPRES – Tingkat angka perceraian di Provinsi Jawa Barat setiap tahunnya terus mengalami peningkatan signifikan dan banyak yang menyandang status Janda atau duda.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jawa Barat Ajam Mustajam mengatakan, tingginya angka perceraian ini disebabkan oleh beberapa faktor.

Ajam menyebutkan, tingkat angka perceraian pada 2021 mencapai 98.088 pasangan yang memilih berpisah dan menjadi Janda dan Duda.

Kemudian pada 2022 angka perceraian melonjak menjadi 113.643. Meski begitu, angka perpisahaan penikahan pada 2023 mengalami penurunan menjadi 102.208 pasangan yang berpisah dan banyak yang menyandang status janda dan duda.

‘’Jadi angka perceraian ini kalau di rata-ratakan mengalami peningkatan,’’ kata Ajam kepada Jabareskpres.com, Minggu, (25/08/2024).

Meski begitu, selain peningkatan angka perceraian, angka pernikahan juga mengalami peningkatan.

Ajam mengatakan, Pada 2021 lalu, angka pernikahan tercatat ada 346.484 pasangan yang menikah.

Selain itu pada 2022 sebanyak 336.912 pasangan yang melangsungkan pernikahan dan pada 2023 ada 317.715 pasangan.

“Jadi angka penikahan tinggi tapi perceraian juga tinggi,” Ajam Mustajam

Ajam menguraikan, tingginya angka perceraian disebabkan oleh sejumlah faktor. Mulai dari persoalan ekonomi hingga masalah internal itu sendiri.

Faktor ekonomi dengan tekanan beban kebutuhan hidup sering jadi alasan sebuah perpisahaan dalam rumah tangga itu terjadi. Sehingga berakibat pada pertikaian dalam rumah tangga.

Lebih lanjut, masalah ekonomi ini bisa mengambil jalan pintas seperti menutupi kebutuhan dengan meminjam secara online atau terjebak ke dalam judi online.

‘’Ini malah menyelesaikan masalah malah justru menimbulkan masalah baru,’’ujarnya.

Adanya tekanan ekonomi dalam memenuhi kebutuhan hidup ini jika tidak diberengi dengan rasa sabar maka akan menimbulkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Untuk itu, agar menekan angka perpisahan dalam rumah tangga ini, Kementerian Agama melalui KUA akan lebih mengintesif

Ajam menambahkan, ada sejumlah strategi yang bakal dilakukan untuk menekan angka perceraian itu. Salah satunya dengan mengoptimalkan lagi peran Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4)

BP4 ini nantinya akan memberikan pembinaan baik sebelum berlangsungnya pernikahan maupun setelah pernikahan.

‘’Diharapkan pasangan memiliki komitmen tinggi Keterbukaan antar pasangan jadi penting dan membangun keluarga,’’ tutup Ajam. (son/yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan