JABAR EKSPRES – Aplikasi streaming populer, Bigo Live, menghadapi ancaman pemblokiran di Indonesia akibat dugaan keterlibatannya dalam aktivitas judi online dan penyebaran konten pornografi.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dengan tegas menyatakan kesiapannya untuk mengambil langkah hukum, termasuk kemungkinan memblokir akses aplikasi tersebut di Indonesia jika masalah ini tidak segera diselesaikan.
Baca juga : Kena Blokir Kominfo Higgs Domino Island Bantah Aplikasinya Bukan Gim Judi Online
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyampaikan peringatan keras kepada pihak Bigo Live melalui pernyataan resminya.
“Jika pihak Bigo Live tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah terkait judi online dan pornografi ini, kami akan mengambil langkah-langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku, termasuk memblokir aplikasi Bigo Live di Indonesia,” tegas Budi, Kamis (22/8/24).
Sebagai langkah awal, Kementerian Kominfo telah mengirimkan surat teguran kedua kepada PT Bigo Technology Indonesia pada 21 Agustus 2024.
Dalam surat tersebut, Kominfo menuntut agar Bigo Live segera menghapus seluruh konten negatif yang ada di platform mereka dan memperkuat sistem moderasi untuk mencegah munculnya konten serupa di masa depan.
Berdasarkan hasil patroli siber yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo antara 26 Mei hingga 8 Agustus 2024, ditemukan 121 akun di Bigo Live yang terkait dengan aktivitas judi online.
Selain itu, dari patroli siber yang dilakukan pada periode 15 hingga 18 Agustus 2024, terdapat 32 akun yang terlibat dalam penyebaran konten pornografi di platform tersebut.
Sebelumnya, pada 16 Juli 2024, Kominfo sudah mengirimkan surat teguran pertama kepada pihak Bigo, namun hingga saat ini masih ditemukan konten ilegal yang beredar di platform tersebut.
Menkominfo menegaskan bahwa jika Bigo tidak segera bertindak, Kominfo tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas demi melindungi masyarakat dari konten-konten yang merugikan.
Baca juga : Cara Akses Duckduckgo Setelah Resmi Diblokir Kominfo
Ancaman pemblokiran ini menjadi peringatan serius bagi platform digital lain yang beroperasi di Indonesia untuk memastikan bahwa mereka mematuhi peraturan dan regulasi yang berlaku, terutama terkait dengan penyebaran konten ilegal.
Dengan langkah ini, Kominfo menunjukkan komitmennya untuk menjaga ruang digital di Indonesia tetap aman dan bersih dari konten yang merugikan.