Nilai Kumulatif Maksimum SKD
Nilai kumulatif maksimum yang bisa diperoleh peserta dalam SKD CPNS 2024 adalah **550 poin**, dengan rincian sebagai berikut:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): Maksimal 150 poin
- Tes Intelegensia Umum (TIU): Maksimal 175 poin
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): Maksimal 225 poin
Passing Grade SKD CPNS 2024
Untuk melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya, peserta harus memenuhi nilai ambang batas (passing grade) yang telah ditetapkan.
Persiapan yang matang, termasuk memahami pola soal dan memperkuat kemampuan dalam setiap materi yang diujikan, akan menjadi kunci sukses dalam menghadapi SKD CPNS 2024.
