Jumlah Soal dan Durasi Tes SKD CPNS 2024

Nilai Kumulatif Maksimum SKD

Nilai kumulatif maksimum yang bisa diperoleh peserta dalam SKD CPNS 2024 adalah **550 poin**, dengan rincian sebagai berikut:

  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): Maksimal 150 poin
  • Tes Intelegensia Umum (TIU): Maksimal 175 poin
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP): Maksimal 225 poin

Passing Grade SKD CPNS 2024

Untuk melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya, peserta harus memenuhi nilai ambang batas (passing grade) yang telah ditetapkan.

Berikut adalah rincian passing grade untuk berbagai kategori peserta:

1. Peserta Umum dan Putra/Putri Kalimantan
  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): Minimal 65 poin
  • Tes Intelegensia Umum (TIU: Minimal 80 poin
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP): Minimal 166 poin
2. Peserta Cumlaude dan Diaspora
  • Nilai kumulatif SKD minimum: 311 poin
  • Nilai TIU minimum: 85 poin

3. Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua, dan Putra/Putri Daerah Tertinggal

  • Nilai kumulatif SKD minimum: 286 poin
  • Nilai TIU minimum: 60 poin

Baca juga : Kementerian ESDM Buka 794 Formasi di Rekrutmen CPNS 2024

Dengan memahami komposisi soal, bobot nilai, dan passing grade yang ditetapkan, peserta diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik.

Persiapan yang matang, termasuk memahami pola soal dan memperkuat kemampuan dalam setiap materi yang diujikan, akan menjadi kunci sukses dalam menghadapi SKD CPNS 2024.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan