Warga Gusuran Kebonwaru Kembali Tagih Janji Pemkot, 9 Tahun Pembangunan Apartemen Paldam Tak Jelas

JABAR EKSPRES – Warga gusuran Kebonwaru, Kota Bandung kembali menagih janji Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Itu terkait realisasi pembangunan Apartemen Rakyat Paldam yang tak kunjung nampak.

Salah satu warga korban penggusuran Achadiat menceritakan, penggusuran terhadap warga RW 03 Kebonwaru itu dilakukan Juli 2015 silam. Artinya saat ini telah genap sembilan tahun.

Tapi apartermen yang rencananya dibangun di kawasan KPAD Paladam III / Siliwangi itu juga tak kunjung nampak. “Belum terlihat juga pembangunan, berarti sekarang genap sembilan tahun,” tuturnya kepada Jabar Ekspres, Rabu (27/8).

BACA JUGA: Buntut Konten Viral Guru yang Diduga Eksploitasi Siswi SMP, Sekda Bali Langsung Turun Tangan

Achadiat melanjutkan, pihaknya beberapa hari terakhir juga telah bersurat kepada Pemkot Bandung. Tujuannya juga untuk meminta kejelasan terkait proyek itu. Termasuk kelanjutan status dan nasib dari warga terdampak gusuran.

Setidaknya ada tiga point pertanyaan yang dinanti warga. Yakni terkait kepastian sampai kapan warga menempati Rusunawa Rancacili. Karena sebagian warga yang terdampak gusuran itu dipindahkan sementara untuk tinggal di Rusunawa Rancacili. “Kami juga pertanyakan progres dan kejelasan pembangunan Apartemen Paldam yang dijanjikan. Termasuk status tinggal kami di Rusunawa Rancacili,” tuturnya.

Achadiat menambahkan, penggusuran terhadap warga RW 03 Kebonwaru itu dilakukan Juli 2015 lalu. Total ada 548 jiwa terdampak dalam penggusuran tersebut. Jika dirincikan ada 76 bangunan permanen dan 19 bangunan semi permanen di kawasan yang digusur itu. Sementara jika jumlah KK ada 154 orang.

BACA JUGA: Fraksi-Fraksi Pertanyakan Suntikan Modal Rp 52 Miliar Kepada PT BIJB

Dari 154 KK itu saat ini ada 111 KK tinggal di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Rancacili. “Waktu itu kami dijanjikan 2 tahun pembangunan Apartemen Paldam bisa tuntas. Sembari menunggu tinggal di Rancacili,” jelasnya.

Achadiat menambahkan, warga yang digusur waktu itu bakal mendapat prioritas untuk bisa menempati Apartemen Paldam. Nyatanya pembangunan apartemen itu tak kunjung tuntas. (son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan