Rugikan Negara! Sebanyak 11,2 Juta Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Cirebon

BACA JUGA: Persib vs Arema FC, Polisi Imbau Aremania Tak Datang ke Bandung

Pasalnya, akibat dari peredaran rokok ilegal merugikan negara, penerimaan negara dari cukai hasil tembakau pada tahun 2023 tidak memenuhi target.

‘’Akibat peredaran rokok ilegal, penerimaan negara dari cukai hasil tembakau pada tahun 2023 tidak memenuhi target yang ditetapkan. Realisasinya hanya sekitar Rp213 triliun,’’ kata Hari.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan