“Perda ini juga menjamin kelangsungan kehidupan makhluk hidup dan kelestarian ekosistem, dan mengendalikan pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana, mewujudkan pembangunan berkelanjutan, mengantisipasi isu lingkungan global, serta menyediakan informasi melalui Sistem Informasi Lingkungan Hidup Daerah yang dikembangkan terintegrasi secara elektronik,” tukas Hery. (YUD)
Tok! DPRD Kota Bogor Sahkan Tiga Perda Berikut
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News