JABAR EKSPRES – Investasi menjadi salah satu cara yang populer untuk mengembangkan aset. Salah satu contoh terbaru adalah kasus yang melibatkan sebuah saluran YouTube dengan nama Goldshort Tv yang diduga kuat sebagai skema ponzi.
Di tengah maraknya berbagai skema investasi, masyarakat harus tetap waspada terhadap penipuan yang sering kali dikemas secara meyakinkan.
Baru-baru ini, seorang YouTuber yang dikenal dengan nama Goldshort Tv membuat kontroversi dengan membantah tuduhan bahwa platformnya adalah penipuan.
Dalam video tersebut, sang YouTuber berupaya meyakinkan para penontonnya bahwa Goldshort Tv adalah platform investasi yang sah dan bukan scam. Namun, skeptisisme tetap mengemuka, terutama mengingat banyaknya kasus serupa yang sebelumnya telah berakhir dengan hilangnya uang para investor.
Baca juga : Waspada Aplikasi Grapixai Apakah Legal atau Ada Potensi Scam???
Salah satu indikasi kuat bahwa ini adalah skema ponzi adalah pola yang sama seperti pada kasus-kasus sebelumnya. Platform-platform semacam ini sering kali tiba-tiba hilang, situsnya tak lagi bisa diakses, dan para pelakunya kabur tanpa jejak. Meskipun platform ini mengklaim sebagai nyata dan legal, pada akhirnya banyak yang merasa tertipu.
Dalam salah satu grup Telegram yang diklaim terhubung dengan Goldshort Tv, disebutkan bahwa mereka menjadi sponsor utama dalam sebuah acara peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-79 di Kecamatan Mandawali, Banten. Acara tersebut rencananya akan dihadiri oleh 15 desa dan dijanjikan adanya hadiah menarik bagi para peserta.
Namun, acara semacam ini sering kali hanya menjadi alat untuk menarik anggota baru ke dalam skema. Warga desa yang minim pengetahuan tentang investasi menjadi sasaran empuk, dan ini tentu sangat memprihatinkan. Alih-alih mendapatkan keuntungan, banyak yang justru kehilangan uang mereka.
Salah satu trik yang digunakan oleh para pelaku skema ponzi adalah dengan memamerkan dokumen legal seperti NPWP atau akta pendirian perusahaan. Banyak orang yang kemudian tertipu dengan berpikir bahwa dokumen-dokumen tersebut merupakan jaminan keamanan investasi. Padahal, memiliki NPWP atau akta pendirian tidak serta-merta menjadikan suatu perusahaan sah dan bebas dari praktik penipuan.