Cara Daftar Bansos 2024 Lewat HP, Mudah dan Praktis!

JABAR EKSPRES – Pemerintah terus mendukung kesejahteraan masyarakat dengan menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) bagi mereka yang membutuhkan.

Bantuan ini, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Pegangan Non-Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Program Indonesia Pintar (PIP), bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga miskin.

Namun, tidak semua orang bisa menerima bansos, Kementerian Sosial telah menetapkan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi.

BACA JUGA: INFO Pencairan PKH Tahap 3 2024, Kapan Cair? Cara Cek Bansos via HP

Untuk mendapatkan bansos, masyarakat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS adalah basis data utama yang mencakup nama-nama warga yang berhak menerima layanan kesejahteraan sosial, bantuan, hingga informasi tentang potensi dan sumber daya kesejahteraan sosial.

Jika Anda ingin mendaftar bansos 2024 secara online melalui HP, ikuti langkah-langkah mudah ini:

Cara Mendaftar DTKS Secara Online

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS).
  2. Buka aplikasi Cek Bansos dan klik tombol “Buat Akun Baru” untuk memulai registrasi.
  3. Isi data diri yang diminta dengan lengkap, seperti nama lengkap, nomor kartu identitas (e-KTP atau KK), alamat domisili, dan alamat email aktif.
  4. Unggah foto e-KTP dan swafoto sambil memegang e-KTP.
  5. Pastikan semua data terisi dengan benar, lalu klik tombol “Buat Akun Baru”.
  6. Cek email dari Kemensos untuk verifikasi dan aktivasi akun.
  7. Setelah berhasil, masuk kembali ke aplikasi Cek Bansos dan klik menu “Daftar Usulan”.
  8. Pilih menu “Tambahkan Usulan” dan isi informasi pribadi yang diperlukan.
  9. Pilih jenis bantuan yang Anda inginkan, lalu tunggu beberapa saat untuk proses verifikasi.
  10. Setelah semua proses selesai, tunggu proses verifikasi data oleh Dinas Sosial dan pengesahan resmi dari kepala daerah setempat.

Cara Cek Status DTKS Secara Online

  1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id melalui mesin pencari.
  2. Isi data yang diminta, mulai dari wilayah penerima manfaat seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan e-KTP.
  4. Masukkan kode captcha yang terdiri dari 4 huruf.
  5. Klik “Cari Data” dan tunggu hingga nama dan status penerima bantuan muncul.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan