JABAR EKSPRES – Armor Toreador, seorang pengusaha muda yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda (BPD Hipmi) Jawa Barat, kini harus menanggung akibat dari tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukannya terhadap sang istri Cut Intan Nabila.
Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, Armor tidak hanya menghadapi proses hukum, tetapi juga diberhentikan dari organisasi yang selama ini menaunginya.
Keputusan untuk memecat Armor dari BPD Hipmi Jawa Barat diumumkan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi, Anthony Leong. Menurut Leong, Armor adalah anggota baru di organisasi yang bergerak dalam bidang pengusaha muda ini.
Namanya tercatat sebagai anggota sebelum Musyawarah Daerah (Musda) XVII Hipmi Jawa Barat yang berlangsung pada 24-25 Juni 2024. Namun, kasus KDRT yang melibatkan Armor membuatnya terancam masuk daftar hitam dari rekrutmen pengurus Hipmi Jawa Barat.
Armor Toreador mengakui telah melakukan KDRT terhadap istrinya, Cut Intan Nabila, lebih dari lima kali sejak tahun 2020. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bogor, Armor juga mengungkapkan bahwa tindakannya diketahui oleh tetangga dan orangtuanya. Bahkan, kekerasan tersebut pernah dilakukan di depan anak-anaknya.
Atas tindakannya, Armor Toreador dijerat dengan beberapa pasal yang terkait dengan kekerasan dalam rumah tangga. Ia dikenakan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 terkait kekerasan terhadap anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan penjara ditambah sepertiga, serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Polisi juga telah mengamankan beberapa barang bukti, termasuk dokumen pernikahan antara Armor dan Cut Intan Nabila, rekaman CCTV yang diunggah di media sosial, serta tangkapan layar dari media sosial yang menunjukkan tindakan kekerasan tersebut.
Motif di balik tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Armor adalah ketahuan oleh istrinya menonton video porno di ponselnya. Namun, pemeriksaan lebih lanjut terhadap korban, Cut Intan Nabila, masih akan dilakukan mengingat kondisinya yang masih trauma.
Kasus ini mencuat ke publik setelah Cut Intan Nabila mengunggah rekaman CCTV melalui akun Instagram pribadinya, @cut.intannabila, pada 13 Agustus 2024. Video tersebut memperlihatkan Armor melakukan kekerasan fisik terhadap dirinya di atas tempat tidur, di depan anak ketiga mereka yang masih bayi.