Jabarekspres.com,BOGOR – Suami Cut Intan Nabila, Armor Toreador kini ditahan di Mako Polres Bogor, Rabu (14/8). Dia terlibat kasus KDRT terhadap istrinya.
Kapolres Bogor AKBP Wahyu Anggoro mengatakan, bahwa sebelum melakukan tindakan KDRT, pelaku sempat terlibat cekcok dengan istrinya di dalam kamar tidur. Dari hasil pemeriksaan penyelidikan polisi, pelaku telah melakukan kekerasan terhadap istrinya lebih dari lima kali.
“Semenjak dia menikah dari tahun 2020 bisa jadi lebih dari lima kali,”ujarnya kepada media, Rabu (14/8).
Untuk motif KDRT, pelaku mengaku sempat ditegur oleh korban karena ketahuan menonton video porno.
“Itu hasil pemeriksaan tersangka. Namun kami pengen menggali pemeriksaan dari korban, karena kemarin faktor psikologis masih trauma,” ucapnya.
Polisi juga menyita tiga barang bukti diantaranya, dokumen pernikahan, rekaman CCTV dan screenshot bukti kekerasan.
Akibat perbuatannya, tersangka disangka kan pasal berlapis diantaranya, pasal kekerasan fisik dalam rumah tangga KDRT pasal 44 ayat 2 undang-undang 23 tahun 2004 denganancaman 10 tahun penjara.
Pasal kekerasan terhadap anak pasal 80 undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang 23 tahun 2002 dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah 1/3.
“Dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara,” pungkasnya.