Pungli Biaya Admin Rp5.000 Pembelian BBM Pertamax, Operator SPBU Pertamina Dipecat

Pungli Biaya Admin Rp5.000 Pembelian BBM Pertamax, Operator SPBU Pertamina Dipecat
Pungli Biaya Admin Rp5.000 Pembelian BBM Pertamax, Operator SPBU Pertamina Dipecat
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sebuah video menunjukan seorang operator SPBU 54.80153 di Jalan Pulau Komodo, Denpasar Barat, Bali, telah viral usai dirinya diduga melakukan pungutan liar dengan menyebut biaya admin dari pembelian BBM Pertamax.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, dalam pernyataan tertulis pada Selasa (13/8), menyatakan bahwa operator SPBU yang terlibat dalam pungli tersebut telah dipecat.

“Atas kejadian ini, Pertamina Patra Niaga langsung melakukan pengecekan ke SPBU tersebut dan kepada operator yang melakukan indikasi pungli sudah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada kesempatan pertama,” ungkap Heppy.

Baca Juga:Pemkot Bandung Turun Tangan, Usulkan Venue Alternatif untuk Konser Sheila On 7Rekomendasi 5 Camilan yang Lagi Viral di Bandung

Heppy juga menekankan bahwa Pertamina berkomitmen untuk menjaga kenyamanan konsumen dan memastikan bahwa semua layanan yang diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selain itu, Pertamina meminta kepada pengelola SPBU untuk memperketat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh SPBU agar meningkatkan pengawasan di lapangan, agar tidak ada lagi oknum-oknum operator yang melakukan pungli ataupun memberikan pelayanan tidak sesuai ketentuan,” tambah Heppy.

Pertamina juga mengajukan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian ini.

Di sisi lain, Nyoman Sukirta, Pengawas SPBU 54.80153, menegaskan bahwa pungutan biaya admin Rp5.000 tersebut bukan kebijakan manajemen, melainkan inisiatif pribadi dari operator SPBU.

0 Komentar