JABAR EKSPRES – Proyek pembangunan gedung DPRD di Jalan Raya Cijamil-Cisarua, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi salah satu aset pemerintah daerah yang mangkrak.
Gedung yang diproyeksikan untuk wakil rakyat atau anggota legislatif itu dulunya dibangun pada era kepemimpinan Bupati Aa Umbara.
Dibangun pada tahun 2019 lalu, bangunan megah berlatar putih yang kini gagah berdiri itu tak kunjung digunakan para ASN dan anggota legislatif Bandung Barat.
Konstruksi bangunan itu sebetulnya sudah selesai 100 persen. Namun seng-seng yang memagari sekeliling area gedung itu belum juga disingkirkan. Salah satu penyebab gedung itu belum dipakai karena sarana penunjang yang belum lengkap.
Menanggapi hal ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) mengaku akan kembali melanjutkan proyek pembangunan gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Rencananya untuk melengkapi fasilitas di dalamnya, Pemkab Bandung Barat akan menyiapkan Rp11 miliar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024.
“Anggaran itu digunakan antara untuk pembangunan pipa air bersih, jalan atau areal parkir, taman, pos jaga, juga penahan air,” kata Kepala Dinas PUTR KBB, Mochamad Ridwan saat dihubungi Rabu (14/8/2024).
Meski disiapkan Rp11 milar, Ridwan mengaku masih harus mengkaji terlebih dahulu soal besaran anggaran. Dirinya khawatir jika digelontorkan Rp11 miliar pekerjaan yang dibiayai dari anggaran itu tak akan bisa diselesaikan.
“Anggaran perubahan itukan waktunya sangat pendek. Makanya perlu saya kaji lagi besaran anggaran Rp11 miliar tersebut. Mungkin akan dikurangi, hanya untuk membiayai kebutuhan yang paling mendesak saja,” tambahnya.
Kebutuhan paling mendesak pada gedung DPRD tersebut, dikatakan Ridwan, antara lain sarana dan prasarana air bersih, jalan di halaman gedung dan pos jaga. Khusus air bersih akan memanfaatkan sumber air dari Perumda Minum Tirta Wibawa Mukti KBB.
“Kebetulan di seberang jalan ada jalur pipa air bersih milik Perumda. Nanti akan kita sambungkan pipa ke gedung DPRD KBB, karena lokasi pipanya berada di seberang jalan, sebelumnya kami akan koordinasi terlebih dahulu dengan provinsi. Kami akan meminta izin untuk melakukan penggalian mengingat Jalan Raya Padalarang – Cisarua merupakan jalan provinsi,” paparnya.