Airlangga Hartarto Mundur Jadi Ketua Umum, DPD Golkar Kabupaten Bandung Tunggu Keputusan PLT Terkait Pilkada 2024

JABAR EKSPRES  – Mundurnya Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto berdampak pada sejumlah wilayah di Kota/Kabupaten.  Salah satunya, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang sebelumnya sudah di rekomendasi oleh Airlangga kini harus menunggu keputusan lanjutan dari Pelaksana Tugas (PLT) sementara.

Sekretaris umum DPD Golkar Kabupaten Bandung, Yoga Santosa mengungkap dengan mundurnya Airlangga Hartarto tentu membuat pihaknya berpotensi merubah kebijakan. Terlebih, salah satu kebijakan yang berpotensi berubah yakni rekomendasi nama-nama yang akan menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada nanti.

“Kita ini dimungkinkan untuk berubah rekomendasi, karena rekomendasi sesuai dengan aturan dan undang-undang yang ada adalah domainnya adalah ada di DPP secara umum yang menandatangani,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (14/8/2024).

BACA JUGA: KUA dan PPAS APBD Perubahan 2024 Disetujui, Volume Naik jadi Rp37,51 Triliun

Tak terkecuali di Kabupaten Bandung, Yoga menjelaskan meskipun saat ini pasangan Calon Bupati Sahrul Gunawan dan Wakil Bupati Gun-Gun Gunawan sudah mendapatkan Surat Rekomendasi untuk maju pada Pilkada Bandung dari Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.

Namun semua keputusan akan dikembalikan kepada PLT sementara, apakah nantinya akan meneruskan atau mengubah nama Calon Bupati dan Wakil Calon Bupati.

“Apabila PLT menandatangani sah atau tidak bisa atau tidak Itu yang perlu kita konsultasikan,” tambahnya.

Selain itu, kata Yoga, Golkar pada Pilkada Kabupaten Bandung tidak bisa maju sendiri Karena kuota yang tidak mencukupi.

Adapun jika ada perubahan tentunya harus kembali dikomunikasikan dengan partai koalisi Alus Pisan yang terdiri dari PDI Perjuangan dan PKS.

“Tentu saja kita harus berdiskusi dan remuk dengan partai-partai pendukung atau pengusung yang bersama-sama dengan kita untuk maju di Pilkada tahun ini,” ungkapnya.

Tak Ingin Salah Jalan

Yoga menuturkan dengan mundurnya Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, DPD Partai Golkar kabupaten Bandung tidak kan serta merta mengambil langkah-langkah yang tidak konstruktif.

Namun, pihaknya masih tetap akan mengikuti semua keputusan sesuai dengan petunjuk yang berlaku. Apalagi partai Golkar adalah partai besar dan berpengalaman.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan