Pemprov Jabar Beri Sinyal Terang Pengesahan Raperda Pinjol Kota Bogor

JABAR EKSPRES – Upaya banding DPRD Kota Bogor atas ketidaksetujuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Perlindungan Masyarakat dari Dampak Pinjaman Online (Pinjol) semakin menemukan titik terang.

Setelah mendapat respon baik dari Pj Gubernur Jawa Barat, kini sinyal positif diberikan oleh Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat pada Senin, 13 Agustus 2024.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyatakan akan mengajukan banding pembahasan Raperda Pinjol tersebut usai mengikuti seminar solusi masalah pinjol yang diadakan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kota Bogor pada Sabtu (29/06).

“Insya Allah kami akan lakukan upaya banding. Hasil diskusi ICMI menjawab secara filosofis dan yuridis akan catatan penolakan yang diberikan Pemprov Jawa Barat terhadap Raperda Pinjol,” ungkapnya kala itu.

“Kami akan kumpulkan catatan rekomendasi dari para pakar dan akademisi, agar raperda yang sudah diselesaikan pada Juli 2023 tersebut bisa disahkan,” imbuh Atang.

BACA JUGA: Jalan Nanjung di Kota Cimahi Lagi Dicor Diterobos Pengendara, Diduga Pengawasan Lemah!  

Selang beberapa hari setelahnya, tepatnya Rabu (3/7), saat Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin berkunjung ke Balai Kota Bogor, menyampaikan dukungannya terhadap kelanjutan pembahasan Raperda Pinjol di Kota Bogor.

Bey menyebut, pemerintah harus hadir untuk menyelesaikan permasalahan pinjaman online. Sebab, pinjol memiliki korelasi dengan kasus judi online.

“Saya sepakat harus ada upaya bersama, DPRD Kota Bogor mengajukan Raperda tentang pinjaman online. Makanya mari bahas bersama,” ucap Bey.

Merespon hal tersebut, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, menindaklanjutinya dengan melakukan rapat koordinasi dengan Biro Hukum dan HAM pada Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Barat, Senin (12/8).

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah mengungkapkan, koordinasi yang dilakukan untuk membahas tahapan dan mekanisme pengajuan kembali Raperda Pinjol untuk disahkan.

BACA JUGA: Epaper Jabar Ekspres Edisi Selasa, 13 Agustus 2024

“Berdasarkan arahan dari Ketua DPRD Kota Bogor dan rapat Bapemperda, kami mengajukan kembali pembahasan Raperda Pinjol yang sempat ditolak pengajuannya beberapa waktu lalu,” tuturnya dikutip Selasa, (13/8).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan