Penyegelan dilakukan sebagai langkah untuk dilakukan pendalaman dengan mengumpulkan bukti-bukti.
Untuk diketahui, sejak kasus Covid-19 mereda. Mobil caravan tersebut terpakir di halaman Gedung D Komplek Perkantoran KBB dengan kondisi tidak terawat.
Awalnya kendaraan tersebut ditutupi rapat dengan kain. Akan tetapi belakangan kain penutupan terbuka dan tidak ada yang berani memindahkan posisi mobil.
Selain pengadaan kendaraan Caravan Mobile Labolatorium Covid-19, pada tahun anggaran 2021 Dinkes Kabupaten Bandung Barat juga melakukan lelang Sistem Informasi Pelayanan Kegawat Daruratan Covid (DID) dengan pagu anggaran sebesar Rp3,5 miliar dan belanja obat Covid-19 sebesar Rp2 miliar. (Wit)
