JABAR EKSPRES – Dalam langkah untuk meningkatkan layanan transportasi umum, angkutan kota (angkot) yang sebelumnya beroperasi di luar terminal kini diizinkan untuk menunggu penumpang di dalam area terminal tipe A Kota Banjar. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi penumpang dan sopir angkot.
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Banjar, Wahyudin, menyambut baik kebijakan pemindahan angkot ke dalam area terminal. Menurutnya, dengan adanya perubahan ini, penumpang yang turun dari bus di dalam terminal tidak akan kesulitan untuk menjangkau angkutan kota.
“Ini adalah langkah positif untuk meningkatkan aksesibilitas transportasi umum di Kota Banjar,” ungkap Wahyudin, Senin (12/8).
Saat ini, terdapat sekitar 150 unit angkot yang beroperasi di Kota Banjar dengan total 10 jalur. Wahyudin berharap bahwa dengan pindahnya angkot ke dalam terminal, penumpang akan lebih mudah mengakses angkot, dan sopir angkot juga akan lebih mudah dalam mendapatkan penumpang.
BACA JUGA: Lowongan Kerja Bank Indonesia (BI) Pendidikan Calon Pegawai Asisten Manajer (PCPM) Angkatan 39
“Kami yakin bahwa kebijakan ini akan memberikan dampak positif bagi semua pihak,” tambahnya.
Pemindahan angkot ke dalam terminal juga diharapkan dapat penataan yang lebih baik di area terminal dan bisa menciptakan suasana yang lebih nyaman bagi pengguna transportasi umum. Wahyudin juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai perubahan ini.
“Kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka mengetahui adanya perubahan ini dan dapat memanfaatkan layanan angkot dengan lebih baik,” jelasnya.
Pihak pemerintah Kota Banjar juga mendukung kebijakan ini dan berkomitmen untuk terus meningkatkan infrastruktur transportasi.
BACA JUGA: Ambil Saldo Gratis Rp100 Ribu di DANA Kaget Senin, 12 Agustus 2024
Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjar Asep Sutarno menegaskan, kepindahan angkota ke dalam Terminal Tipe A Kota Banjar itu merupakan usulan pihaknya ke pihak kementerian.
“Sejak dulu kami sudah mengusulkan agar angkot itu berada di area terminal, jangan di luar terminal. Alhamdulillah sekrang sudah disetujui oleh pihak kementerian khsusnya pengelolan Terminal Tipe A,” katanya.
Ia berharap dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat dari perubahan ini dan menggunakan angkutan kota sebagai salah satu pilihan transportasi yang nyaman dan efisien.