LSM BAN Gelar Diskusi Bersama KPK untuk Berikan Pemahaman Bahaya Korupsi

JABARESKPRES – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Baladhika Adhayaksa Nusantara (BAN) suskses menggelar diskusi Forum Diskusi Grup bersama KPK mengenaik bahaya korupsi.

Ketua Baladhika Adhayaksa Nusantara (BAN) Yunan Buwana mengatakan, diskusi ini sengaja digelar untuk memberikan pengetahuan mengenai berbagai modus kasus korupsi yang terjadi di Indonesia.

BACA JUGA: DPRD Kota Bogor Merasa Aneh dengan Usulan Anggaran untuk Biaya Potong Kabel Fiber Optik di Diskominfo Sebesar Rp 279 Juta

Dalam diskusi ini, menghadirkan pembicara dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Direktur Kampaye dan Sosialisasi KPK RI Amir Arief dan Praktisi Hukum dari Saber Pungli Dr. Suharso.

Menurut Yunan, seluruh anggota BAN harus turut berpartisipasi dalam menyuarakan kampanye anti korupsi untuk penyelenggara pemerintahan.

‘’Kegiatan ini sudah menjadi agenda rutin yang diselenggarakan setiap tahunnya,’’ ujar Yunan ketika ditemui Minggu, (10/08/2024).

BACA JUGA: Menyandang Status Tersangka 3 Anggota DPRD Kota Bandung Tetap Dilantik!

Yunan mengatakan, keberadaan anggota BAN tersebar keberbagai daerah seluruh Indonesia. Dengan begitu, diharapkan untuk ikut bersinergi dalam mengapanyekan anti korupsi.

‘’Jadi prilaku korupsi ini sudah terstruktur dan sangat merugikan masyarakat,’’ ujarnya.

“Korupsi merupakan musuh bersama yang harus kita surakan Lawan Korupsi,” tambahnya lagi.

BACA JUGA: Kejati Jawa Barat Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah NPCI Senilai Rp 17,5 Milia

Sementara itu, direktur Kampaye dan Sosialisasi KPK RI Amir Arief megatakan, kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memberikan pengetahuan mengenai sosialisasi anti korupsi.

‘’Jadi KPK itu tidak hanya penindakan saja tapi juga malainkan kegiatan diskusi yang bertujuan melakukan pencegahan,’’ tutur Amir.

Dalam diskusi yang berlangsung bersama BAN dijelaskan mengenai jenis-jenis prilaku korupsi yang dilarang dilakukan.

BACA JUGA: Ini Dia Dugaan Modus Jika Ingin Menang Tender Pengadaan Barang dan Jasa di Kota Bandung!

Selain melakukan penindakan, juga akan terus melakukan pemantauan dalam upaya pencegahan agar anggaran negara digunakan sesuai dengan aturan.

‘’Prilaku korupsi awalnya karena ada niat dan kesempatan,namun kondisi ini harus bisa dicegah jika setiap penyelenggara  negara memiliki komitmen integritas,’’kata dia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan