Gelagat Dinasti Oligarki Mengakar Kuat, Fenomena Melawan Kotak Kosong di Pilkada 2024 Kembali Mencuat

JABAR EKSPRES – Sejumlah pengamat politik mulai menuangkan keresahannya terkait adanya dugaan praktik oknum kaum oligarki dalam pelaksanaan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Teranyar empat pengamat politik yakni, Yusfitriadi (LS Vinus Indonesia) Ray Rangkuti (Lima Indonesia), Jojo Rohi (KIPP Indonesia) dan Rendy N.S Umboh (JPPR) duduk bareng menggelar Diskusi Media di Kantor Visi Nusantara Maju, Cibinong Bogor pada Jumat, 9 Agustus 2024 sore.

Mereka menyoroti terancamnya demokrasi atas mencuatnya fenomena pasangan calon tunggal dalam kontestasi Pilkada yang dikondisikan oleh partai politik.

BACA JUGA: Ini Harga Tiket dan Daftar Bioskop Tayang Film Detective Conan The Movie 2024

Pengamat politik dari Lembaga Studi Visi Nusantara (LS Vinus) Indonesia, Yusfitriadi menyebut, bahwa upaya yang penuh settingan politik untuk melawan kotak kosong dalam Pilkada mulai terlihat semakin jelas.

Dalam hal itu, surat suara yang diterima pemilih pada daerah dengan pasangan calon tunggal bersanding dengan sebuah kotak kosong. Pemilih akan diberikan pilihan untuk memilih pasangan calon kepala daerah tersebut atau kotak kosong.

Menurut Yus, sapaanya, perjalanan Pilkada secara langsung sejak 2015 tergolong berlangsung secara normatif. Pasangan calon melawan kotak kosong pada saat itu hingga 2018 berjalan secara kultural.

BACA JUGA: Ada Mama Lita Masterchef, Ini Rundown Event DIGISEF Sabtu 10 Agustus di Ciwalk Bandung

Diketahui, kemenangan kotak kosong pernah terjadi pada Pemilihan Wali Kota-Wali Kota Makassar 2018. Saat itu, pasangan calon wali kota dan wakil wali kota adalah Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi. Namun, pada kontestasi pilkada lain, semua kemenangan diraih oleh pasangan calon tunggal.

“Sejak Pilkada pertama kali dimulai, fenomena kotak kosong sudah ada di tiga kabupaten/kota di Provinsi. Kemudian, pada tahun 2017, jumlah kotak kosong bertambah menjadi 9, diikuti dengan 16 kotak kosong pada tahun 2018, dan mencapai 25 pasangan calon yang berpasangan dengan kotak kosong pada tahun 2020,” ungkap Yus dikutip Sabtu, 10 Agustus 2024.

Yus menilai, bahwa hal itu menunjukkan bahwa persoalan kotak kosong bukanlah hal baru, tapi memang lebih terlihat secara kultural lantaran tidak ada calon yang mencalonkan diri.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan